Wow, Pengacara Maqdir Ismail Serahkan Tumpukan Uang Rp27 Miliar ke Kejagung Tunai!

HomeHukum & Kriminal

Wow, Pengacara Maqdir Ismail Serahkan Tumpukan Uang Rp27 Miliar ke Kejagung Tunai!

Misteri Pembunuhan di Tuban Terpecahkan, Perselingkuhan dan Dendam Membawa Tragedi
KPK Minta Maaf karena Kebobolan, Korupsi Terjadi di Lembaga Sendiri
Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Melalui Program ‘Jaga Desa’

CLICKINDONESIA, JAKARTA – Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akhirnya memenuhi janjianya.

Dia datang ke Kejaksaan Agung untuk telah menyerahkan uang senilai Rp27 miliar. Uang itu ditengarai diterima oleh salah satu pihak swasta dalam skandal korupsi tersebut.

Maqdir mengatakan penyerahan uang ini sebagaimana komitmen kliennya Irwan untuk menunaikan kewajibannya dalam perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo.

“Kami disini untuk menyerahkan uang sebagai mana komitmen kami atas nama Klien kami US$1,8 juta uang ini akan kami serahkan atas nama iran untuk recovery atas hal hal yang pernah diterima sesuai komitmen kami bawa semuanya,” kata Maqdir di Kejagung, Kamis (13/7/2023).

Maqdir membawa uang tunai dengan koper berwarna ungu dan uang tersebut disajikan dalam bentuk pecahan US$100.

Sebelumnya, Maqdir mengaku bahwa pihaknya menerima pengembalian uang sebesar Rp27 miliar dari pihak swasta terkait kasus pada Selasa (4/7/2023).

Kemudian saat ditanya uang itu berasal darimana, Maqdir mengatakan untuk saat ini dana tersebut diserahkan atas nama Irwan.

“Ini sumbernya atas nama pak Irwan,” pungkasnya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0