Terkait Pembunuhan Disertai Mutilasi, Polda DIY Ungkap Fakta Baru

HomeHukum & Kriminal

Terkait Pembunuhan Disertai Mutilasi, Polda DIY Ungkap Fakta Baru

Malam Minggu, Saatnya Polisi Lakukan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Tertinggi Dari Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia
Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

CLICKINDONESIA, YOGYAKARTA,- Polda DIY merilis beberapa fakta baru terkait pembunuhan disertai dengan mutilasi terhadap R asal Bangka Belitung, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Yogyakarta.

Dalam konferensi pers Polda DIY, terungkap adanya beberapa fakta baru diantaranya para pelaku sempat merebus bagian pergelangan tangan serta kaki korban usai dimutilasi. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan sidik jari korban agar aksi keji pelaku tidak diketahui oleh kepolisian. Dan fakta baru lainnya ternyata antara pelaku W (29) asal Kabupaten Magelang, dan RD (38) asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan korban R (20) sudah saling kenal sebelumnya.

“Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas nggak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain. Ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY FX Endriadi, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (18/7/23).

Setelah mengetahui korban sudah meninggal, para pelaku tersebut kemudian memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

“Setelah korban meninggal para pelaku panik kemudian berniat menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah panik mereka melakukan upaya pemotongan atau mutilasi. Itu dilakukan dengan cara memotong kepala korban, pergelangan tangan, kaki kemudian bagian tubuh, hingga menguliti tubuh korban,”paparnya.

Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum mengungkap secara detail apa sebenarnya motif para pelaku ini.

“Motifnya karena kegiatan yang mereka lakukan tidak lazim, kami masih akan melakukan berbagai pendalaman dengan memeriksa kejiwaan para pelaku,”pungkasnya.(Aji)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0