HomeNasional

Selalu Merugi, Eks Ketua KONI Imam Triyanto Dukung Putusan Mundur Ketua Pangcab Balapkoni Motor

Kapolri Lantik Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si Sebagai Kapolda Jawa Timur
Chef Grand Dafam Signature Surabaya Raih Medali di Kompetisi Food & Hotel Indonesia
Posisi Strategis Forum Negarawan Dapat Menjadi Penjaga & Pengawas Moral Dalam Pemilu 2024

CLICKINDONESIA.ID, KUDUS – Imam Triyanto mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus mendukung keputusan pengunduran Cristian Rahadiyanto sebagai Ketua Pengcab Federasi Olahraga Balap Motor Kudus dari peserta Porprov 2023 merupakan keputusan yang tepat menurut.

Hal tersebut disampaikan Imam di pemancingan dan Rumah Makan Koppast di dukuh Pelang Desa Margorejo RT 04 RW 04, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Jum’at, (28/7/23).

Imam Triyanto mengatakan, sebelum dirinya mundur sebagai Ketua KONI Kudus dirinya selalu berkomunikasi baik dengan Cristian Rahadiyanto. Dirinya memang selalu menyarankan lebih baik monitoring saja daripada dipaksakan atas hal yang tak masuk akal.

“Cabang olahraga (Cabor) balap motor hanya dapat dana Rp. 50.000,000 dari usulan kami sebesar Rp. 150.000.000, ini semua terjadi karena minimnya anggaran hibah daerah yang diterima KONI,” katanya.

Lebih lanjut Imam menambahkan, bahwa usulan anggaran dari semua Cabor yang masuk ke KONI Kudus ditambah kebutuhan anggaran untuk kesekretariatan KONI sendiri dirangkum dalam bentuk proposal yang diajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus melalui Disdikpora Kudus, di mana jumlahnya untuk tahun 2023 ini adalah sebesar lebih kurang Rp. 43 Milyar.

Rancangan Anggaran Belanja (RAB) KONI Kudus di tahun 2023 memang besar, hal ini dikarenakan kebutuhan KONI akan menjadi bagian dari tuan rumah pelaksanaan Porprov 2023, selain menjadi peserta itu sendiri. Hal tersebut kami ajukan sudah melalui pembahasan dengan pengurus KONI Kudus, yang tentunya dalam upaya meningkatkan prestasi Kudus dalam ajan Porprov tersebut.

“Namun anehnya dalam rapat pembahasan di DPRD Kudus tanpa melibatkan pihak KONI, telah diputuskan dana hibah yang diberikan ke KONI Kudus hanya sebesar Rp. 9 Milyar, kecilnya prosentase yang diterima KONI dari jumlah yang kami ajukan tentunya berimbas pada pemenuhan kebutuhan anggaran di masing-masing Cabor”, ungkapnya.

Imam menambahkan, bahwa Cabor balap motor sangat berpeluang menambah target perolehan medali di Porprov itu. Namun karena minimnya anggaran yang diterima, pihaknya mendukung apabila kemudian Ketua FOBM menyatakan mundur dari kepesertaan Porprov 2023.

“Sebenarnya kalau mau jujur, dana yang diterima FOBM masih bisa dimaksimalkan lagi kalau saja dalam pengalokasian anggaran mengikuti petunjuk hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kudus”, tambahnya.

Imam menegaskan, bahwa dana hibah yang diterima KONI hanya sebesar Rp. 9 Milyar. Dana tersebut hanya diperuntukkan kegiatan Porprov dan Cabor-cabor yang lolos Porprov termasuk Persiku juga tidak boleh diberi anggaran. Namun dalam realitanya dari pihak Disdikpora Kudus mengabaikan hal tersebut dan tetap memberikan anggaran kepada Persiku dan cabor yang tidak lolos Porprov 2023.

Maka menjadi wajar jika kemudian Cabor balap motor ini mundur dari kepesertaan Porprov 2023, hal tersebut merupakan keputusan yang tepat, daripada harus selalu merugi.

“Selama ini Ketua Pengcab yang ada di Kudus selalu merugi dalam melakukan pembinaan atlet-atletnya, Kalau kondisi ini dibiarkan terus-menerus dapat dipastikan prestasi olahraga di Kudus akan semakin merosot, dan semakin jauh ketinggalan dengan kabupaten-kabupaten lain”, tandasnya. (AD)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0