HomeNasional

Satres Narkoba polres Bintan Aman kan SR di duga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Polsek Dalam Jajaran Polres Bintan Turut Andil Penanaman Pohon dan Bakti Sosial Dalam Rakorbin SDM dan PNS Polri
Raih Penghargaan KUR Award Tahun 2022, Gubernur Khofifah : Bukti Konsistensi Pemprov Jatim Dorong UMKM Naik Kelas
Kembali Kapolres Bintan Berikan Penghargaan Kepada Polisi Teladan Penilaian Bulan Agustus

Klickindonesia.id – Satresnarkoba polres bintan pada hari minggu tanggal 6 Augustus 2023 sekitar jam 00.08. Wib,Tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang diduga ada “membeli, menerima, memiliki, Dan menyimpan serta menguasai yang diduga narkoba jenis sabu di daerah kecamatan bintan utara.

Tim satresnarkoba yang di pimpin langsung oleh kasat Narkoba polres Bintan Iptu Syofian Rida, S.H.,M.H. menyikapi hal itu dan langsung melakukan penyelidikan yang di perkirakan sekitar jam 10.00 wib.

Di hari yang sama Tim berhasil menemukan laki-laki yang dimaksud, yang mengaku berinisial SR sedang berada dirumahnya, saat di lakukan penggeledahan tersebut di saksi kan oleh penguasaha pemilik pelabuhan dan tokoh masyarakat mantan Rt kampung mentigi tg uban kec.bintan utara.

Saat di lakukan penggeledah tersebut, di temu kan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 14 (empat belas) paket kecil didalam tiga tempat penyimpanan yang berbeda namun masih didalam satu rumah yang sama, bersama dengan barang terkait lainnya sebagai mana tersebut dengan rincian sebagai berikut 5 paket kecil narkotika sabu dibungkus dalam bola lampu besar merek MITECH 30 w diatas meja yang berada dikamar tersebut, 8 paket kecil narkotika sabu dibungkus plastik bening didalam bola lampu kecil merek ECHO.

Ditempat yang sama beserta barang terkait lainnya yang telah ditemukan sebagai mana tersebut dan 1 (satu) paket kecil narkotika sabu yang dibungkus plastik bening didalam saku celana SR.

“maka atas kejadian tersebut pelaku SR beserta barang bukti yang ditemukan, selanjutnya diamankan dan dibawa kekantor satres narkoba polres bintan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dan atas temuan tersebut pelaku beserta barang bukti yang ditemukan, diamankan dan dibawa kekantor satresnarkoba polres bintan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Hadigus)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0