Pusing dengan Kemacetan, DPRD DKI Kasih Saran ke Pemprov

HomeDaerah

Pusing dengan Kemacetan, DPRD DKI Kasih Saran ke Pemprov

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Temukan 434 Tawaran Pinjol Ilegal
Terima Dubes UEA untuk Indonesia dan ASEAN, Gubernur Khofifah Bahas Potensi Investasi Hingga Kerjasama dan Beasiswa di Bidang AI
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran

CLICKINDONESIA, JAKARTA – Kemacetan di Jakarta dan sekitarnya sudah semakin parah. Anggota Komisi A Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengurai kemacetan, dibandingkan dengan uji coba perubahan jam kerja.

Menurutnya, ASN bisa menjadi motor penggerak bagi masyarakat Jakarta untuk beralih ke transportasi publik. “Saya kira ini lebih bagus dalam konteks jangka panjang, sehingga transportasi publik ke depan menjadi kehidupan bagi seluruh masyarakat Jakarta,” ujar Gembong, Kamis (13/7/2023).

Apabila rencana tersebut dilakukan, menurut Gembong, penerapannya akan lebih maksimal ketimbang harus uji coba jam kerja di internal Pemprov DKI. Seperti diketahui, Pemprov DKI memiliki sekitar 70.000 ASN, dan sekitar 60 persen tinggal di seputar Jakarta.

Menurut Gembong, jika semua ASN DKI sudah beralih ke transportasi publik, dia meyakini masyarakat Jakarta pasti akan mengikuti untuk menggunakan kendaraan umum tersebut.

Disamping itu, Gembong juga berkomitmen untuk mendorong anggota DPRD DKI turut berpartisipasi beralih ke transportasi publik. “Saya pun akan mendorong anggota DPRD naik kendaraan umum, kita siap. Kita juga harus mewariskan langit biru untuk anak cucu kita,” jelasnya.

Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggandeng para pemangku kepentingan untuk membentuk kebijakan baru sebagai solusi mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Heru mengatakan, pihaknya bersama dengan stakeholder telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penanganan Kemacetan di Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan ini salah satu kebijakan yang dibahas adalah penyesuaian jam kerja.

“Ini semua dibahas dan hasilnya dari para ahli yang nantinya diberikan kepada kami, dan tentunya setelah ini ada uji coba apakah bisa dilakukan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Heru saat konferensi pers di Hotel Borobudur.

Menurut Heru, apabila kebijakan-kebijakan tersebut ketika di uji coba tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja, maka akan diteruskan, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Pada kesempatan yang sama Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Doni Hermawan mengatakan, rencana kebijakan pengaturan jam kerja bisa menjadi sebuah solusi yang nantinya akan diuji coba keefektivitasnya.

Kebijakan pengaturan jam kerja tersebut bercermin pada saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Pada waktu itu kemacetan di Jakarta mengalami penurunan yang drastis.

“Sebagaimana kita ketahui pada saat pandemi, memang kemacetan di Jakarta ini sangat drastis menurun, bahkan sekitar 30 persen. Kemacetan di Jakarta itu sangat dirasakan menurun dan ini menjadi salah satu bahasan,” jelasnya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0