Pagu Anggaran Rp 9,89 Triliun di 2025, Kemlu Minta Tambahan Rp 4 T

HomePolitik

Pagu Anggaran Rp 9,89 Triliun di 2025, Kemlu Minta Tambahan Rp 4 T

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Menlu Retno Belum Sejalan dengan Imigrasi dalam Pencegahan TPPO
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Harus Sosok Yang Paham Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Ombusment Jakarta Diduga Salah Berikan Apresiasi Kepada Imigrasi Kelas 1 TPI Bandara Soekarno Hatta

Clickindonesia.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI. Adapun dalam agenda ini Kemlu menjelaskan soal pagu anggaran tahun 2025 dan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 4,081 Triliun.

Rapat digelar di ruang Komisi I DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024). Rapat dihadiri langsung oleh Menlu Retno Marsudi hingga Sekjen Kemenlu Cecep Herawan.

“Surat bersama Menkeu, Kepala Bappenas tanggal 19 Juli 2024 pagu anggaran Kemenlu tahun anggaran 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 9.896.588.491. Nilai pagu anggaran ini sama persis dengan pagu indikatif Kemenlu tahun anggaran 2025,” kata Cecep dalam rapat, Kamis (9/9/2024).

Cecep merinci anggaran tersebut, yakni digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 7,7 Triliun. Sejumlah Rp 15 Miliar dimanfaatkan untuk penegakan kedaulatan serta hukum dan perjanjian internasional. Cecep menyebut angaran itu juga didistribusikan untuk program perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri Rp 288 Miliar.

“Untuk peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral sebesar Rp 1 T, untuk program diplomasi dan kerja sama internasional sebesar Rp 779 Miliar,” tambahnya.

Kendati demikian, Kemenlu menilai angka tersebut masih belum ideal. Pihaknya mengajukan tambahan Rp 4 Triliun untuk anggaran 2025.

“Namun demikian, dalam perhitungan perencanaan berbagai program prioritas Kemenlu tahun anggaran 2025 kami berpandangan angka ini masih belum ideal,” ujar Cecep.

“Mempertimbangkan tambahan anggaran dimaksud Kemenlu telah mengajukan usulan anggaran tambahan terhadap pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp 4.081.077.964,” imbuhnya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0