KPK Dalami Aliran Uang Suap eks Sekretaris MA dari Menantu

HomeHukum

KPK Dalami Aliran Uang Suap eks Sekretaris MA dari Menantu

Astagfirullah, Cara Kejam Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Sleman Hilangkan Sidik Jadi Korban, Rebus Bagian Tubuh Ini
Konsisten Masjid Al-Mubarok Tambakrejo, lakukan santunan pada 27 Anak yatim di Malam Asyuro’
Gelar Sholawat dan Mujahadah, Mas Bam: Untuk Menggugah Kecintaan Kita Kepada Nabi Muhammad SAW

CLICKINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang rasuah yang diterima eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

KPK menyatakan salah satu pihak yang menjadi jembatan penerimaan uang ialah menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya pun memeriksa pihak swasta Welly Afandy untuk mendalami aliran itu. Welly diduga mengetahui aliran uang suap dari Rezky kepada Nurhadi. “Paulus Welly Afandy (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuanya antara lain seputar aliran uang yang diterima Tersangka NHD (Nurhadi) melalui anak mantunya,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/7).

Ali menerangkan pihaknya sedang mengusut kasus pencucian uang terkait pengurusan perkara di MA. Welly pun diperiksa KPK di Polrestabes Surabaya pada Rabu (12/7). Di sisi lain, KPK juga memanggil swasta Teguh Kinarto. Namun, yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.

“Kami jadwalkan ulang,” kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu.

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0