Khofifah Keluarkan Kepgub Terkait Tarif Angkutan Online di Jatim, Frontal: Tetap Kami Awasi dan Laporkan Aplikator Nakal Jika Melanggar

HomeDaerah

Khofifah Keluarkan Kepgub Terkait Tarif Angkutan Online di Jatim, Frontal: Tetap Kami Awasi dan Laporkan Aplikator Nakal Jika Melanggar

Gelar Upacara Pelepasan, Kapolda DIY Mohon Doa Restu Untuk Teruskan Perjuangan Wujudkan Polri Profesional, Modern dan Terpercaya
Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tiga Tersangka Kasus Investasi Bodong
Tangkal Berita Hoax, ‘Srikandi Hebat’ Polres Probolinggo Datangi Sekolah

CLICKINDONESIA.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menandatangani surat Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait biaya jasa minimal, biaya batas atas dan batas bawah angkutan online di Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (20/7/2023), saat audiensi dengan perwakilan para peserta aksi dari Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim yang juga dihadiri oleh Diskominfo Jatim, KPPU Jatim, dan aplikator.

Kepgub tersebut dikeluarkan dengan nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Jatim untuk taksi online.

Serta Kepgub dengan nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi di Propinsi Jatim.

“Kepgub sudah dikeluarkan dan mari dikawal secara bersama-sama. Kalau ada aplikator yang tidak komitmen dan melanggar, silahkan laporkan ke Dishub Jatim serta di Dishub masing-mssing kota maupun kabupaten di Jatim,” urai Nyono.

Dalam keputusan itu, tertulis biaya jasa batas bawah untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000 per kilometer dan biaya jasa batas atas Rp 2.500 per kilometer. Sedangkan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa diantara Rp. 8000-Rp. 10.000.

Sebelumnya, pengemudi menerima sebesar Rp 1.850 sampai Rp 2.300 per kilometer. Lalu untuk biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa diantara Rp. 6400-Rp. 7600.

Sedangkan, untuk kendaraan roda empat, biaya jasa batas bawahnya Rp 3.800 per kilometer dan biaya jasa batas atasnya Rp 6.500 per kilometer. Serta biaya jasa minimal di angka Rp. 15.200.

Sebelumnya, tarif angkutan online roda empat sekitar Rp 3200 hingga Rp 3600 per kilometer.

Humas Frontal Jatim, Daniel Lukas Rorong bersyukur dengan kenaikan tarif tersebut. Sebab, Frontal sudah memperjuangkannya sejak empat tahun lalu sejak Frontal Jilid 1 pada 2019 lalu.

“Keputusan Gubernur (Kepgub) inilah yang kami tunggu-tunggu. Akhirnya ada tarif batas atas dan bawah serta biaya jasa minimal untuk ojek online (ojol,) serta taksi online di Jawa Timur. Namun perjuangan Frontal belum selesai,” papar Daniel.

Ditambahkan Daniel, Frontal akan terus kawal kepgub ini. Serta mengawasi dan akan melaporkan jikalau nantinya ada aplikator yang melanggar.

Daniel juga berharap agar kepgub ini segera disosialisasikan di seluruh dishub kabupaten atau kota di Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Achmad menjelaskan, agar nantinya akan ada sangsi tegas pada aplikator yang melanggar kepgub ini.

“Kami ajak seluruh driver online di Jawa Timur, baik itu ojol maupun taksi online, jika nantinya ke depan mendapati tarif lama, bisa sampaikan pada Dewan Presidium Frontal Jatim. Laporan tersebut pasti akan kami teruskan pada Dishub Jatim,” urai Tito.

Sebelumnya, ribuan ojol dan taksi online yang tergabung dalam Frontal Jatim melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan. Tak hanya dari Surabaya, tapi ada juga yang berasal dari Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Batu, Pasuruan, Trenggalek, Lumajang, Jember Ponorogo hingga Banyuwangi.

Dengan cara berkonvoi, mereka menyasar beberapa titik lokasi. Mulai dari Dishub Jatim, Diskominfo Jatim, Polda Jatim dan Grahadi.

Dari Grahadi, para peserta aksi berlanjut ke titik lokasi akhir di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, dimana dijanjikan ada audiensi bersama perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Meski harapan para peserta aksi untuk dapat bertemu langsung dengan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim tak terwujud, namun mereka sudah dapat bernafas lega dengan hasil yang didapat.

“Saya jauh-jauh dari Malang untuk ikut bergabung dan berjuang bersama-sama di Surabaya, tak sia-sia juga. Alhamdulillah, ini kemenangan driver online Jatim,” papar Gusti. (ari)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0