Kemnaker Targetkan 100 Ribu Penempatan Pekerja Migran ke Jepang Melalui Skema SSW

HomeKabar Migran

Kemnaker Targetkan 100 Ribu Penempatan Pekerja Migran ke Jepang Melalui Skema SSW

Pejabat Imigrasi Wajib Baca Undang-undang No.3 Tahun 1951 dan PP No.59 Tahun 2021
Penempatan PMI Berbasis Kompetensi adalah Solusi Terbaik Cegah Penempatan Non Prosedural / TPPO
BP2MI Bentuk Sekutu Baru, Komnas LP-KPK Pertanyakan Dasar Hukumnya

clickindonesia.Id, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sedang gencar -gencarnya mempersiapkan strategi untuk mencapai target penempatan 100 ribu pekerja migran Indonesia ke Jepang melalui program skema Specified Skilled Worker (SSW) dalam lima tahun ke depan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemnaker memaksimalkan bonus demografi Indonesia.

“Target kami jelas, yaitu menempatkan 100 ribu pekerja migran di Jepang melalui skema SSW Ini bukan hanya tentang jumlah, tetapi juga tentang kualitas tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat membuka acara Business Meeting Jepang di Izumi Garden Tower, Tokyo, Selasa (3/9/2024).

Untuk mencapai target tersebut, Kemnaker mengembangkan skema penempatan private to private (P to P) yang memperkuat kerja sama antara perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dengan perusahaan penerima di Jepang.

Selain itu, peningkatan kapasitas SDM melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) juga menjadi prioritas.

“Kami juga memperluas jaringan kerja sama dengan pemerintah daerah di Jepang, seperti Prefektur Miyagi, dan berharap ini dapat diterapkan di prefektur lainnya,” tambah Anwar.

Kemnaker juga telah mendirikan Pusat Pasar Kerja untuk mengoordinasikan permintaan dan penawaran tenaga kerja.

“Ini adalah bagian dari visi kita menuju Indonesia Emas 2045, dengan SDM yang berdaya saing dan produktif,” jelas Anwar.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0