Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara Protes Perkawinan Hewan Memakai Adat Jawa

HomeDaerah

Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara Protes Perkawinan Hewan Memakai Adat Jawa

Bersama Majelis Adat Aceh, Pemkab Aceh Besar Perdalam Peradilan Adat
Polda DIY Akhiri Operasi Patuh Progo 2023, Kabidhumas : Jadikan Keselamatan dan Ketertiban Berlalulintas Sebagai Prioritas
Turis Asing Wajib Bayar 10 Dollar Sebelum Wisata ke Bali, Regulasi Diterapkan Pada 2024

CLICKINDONESIA, YOGYAKARTA – Belakangan ini, di sosial media viral kontroversi pernikahan Anjing dengan menggunakan adat tradisi budaya Indonesia.

Hal ini membuat geram para pelaku dan pemerhati budaya. Ini merupakan sebuah bentuk keprihatinan atas terjadinya perkawinan hewan dengan memakai adat tradisi Jawa, khususnya gagrak (gaya) Yogyakarta.

Pada Jumat 21 Juli 2023, Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara (FBBATN) melakukan aksi protes di depan Gedung DPRD DIY. Menurut Ketua umum (Ketum) FBBATN Ki Gde Mahesa kejadian tersebut merupakan pelecehan, penghinaan terhadap adat istiadat budaya yang penuh dengan filosofi kehidupan bagi manusia.

“FBBATN membuat somasi, petisi serta langkah hukum atas kejadian tersebut. Kami juga melakukan
aksi moral berbudaya dengan orasi budaya, musik dan puisi,” ujarnya.

Ki Gde Mahesa menjelaskan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian pembelaan tradisi budaya, Meski pelaku telah minta maaf, pihaknya tetap akan melanjutkan ke jalur hukum agar ditindak lanjuti.

”Kami menyatakan lima tuntutan pernyataan sikap. Pertama mengecam keras kejadian perkawinan anjing yang merupakan tindakan pelecehan, penghinaan dan penistaan terhadap adat tradisi budaya Jawa.
Kedua mendesak kepolisian agar menindak pelaku dan penyebar konten perkawinan anjing, event organizer sebagai pelaksana. Ketiga meminta pada semua pihak yang menyebarkan agar segera mentakedown tayangan tersebut. Keempat pecat staff khusus presiden karena tidak berbudaya.
Kelima membuat ruwatan sengkala sebagai bentuk permintaan maaf,” katanya.

Aksi yang berlangsung tertib ini berakhir setelah para budayawan ini melakukan audiensi dengan Komisi 5 DPRD DI. (Aji)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0