CLICKINDONESIA.ID – SLEMAN – Kasus Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) saat ini terjadi menimpa EW warga Ngaglik, Sleman. EW Terpaksa melaporkan perlakuan KDRT yang dilakukan suaminya ke Polresta Sleman.
Seperti disampaikan saat di konfirmasi awak media bahwa kejadian berawal saat pelapor menanyakan kepada suaminya tentang lini masa Google map. Berawal dari situlah akhirnya pelapor mendapatkan perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
“Saya menanyakan soal lini masa Google map dimana rute yang dilewati suami saya ada aktifitas ke beberapa hotel di wilayah Yogyakarta. Saya menanyakan dengan perempuan Mana mas ke Hotel..???, Namun spontan suami langsung menganiaya saya dia menendang dada saya dan menyeret saya,” jelasnya Selasa ( 29/8/2023).
“Tidak berhenti disitu saja suami juga menyeret saya, menginjak jempol saya sampai berdarah,”lanjutnya
EW juga menjelaskan dengan kejadian ini akhirnya pada tanggal 25 Juli 2023 melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Sleman untuk proses sesuai undang undang yang berlaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada jempol kaki, luka memar, lecet di tangan, sesak napas dan sakit dan pelapor juga mengalami trauma psikis.
“Semoga saja jajaran Polresta Sleman Cepat Bertindak menangani kasus KDRT yang saat ini sudah sebulan di laporkan di Polresta Sleman agar cepat selesai, dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkas EW yang juga mantan biduan. ( Aji ).
COMMENTS