HomeNasional

Copot Spanduk Capres 02 di Landmark WTB, Ketua Bawalsu Kepri dan Batam Dilaporkan ke Polisi

Airlangga Beri Hadiah Kuda Untuk Prabowo, Simbol Lari Kencang Menuju Indonesia Maju
PT. CAE,, terkait penyerobotan lahan di lokasi desa karya maju letak lokasi exs transmigrasi, kabupaten kapuas hulu,click indonesia info, saat awak media mengkompirmasi salah satu pihak dari PT. CAE melewati chat washaap ijin pak mau nanya terkait lahan masyarakat dari desa karya maju yang lokasinya exs transmigrasi macam mana pak selanjut nya pak stecmen dari pihak manajemen perusahaan PT, CAE nya pak. Pihak perusahaan menjawab lahan yang mana ya pak..? Ungkap nya. Lahan yang di beritakan pak terkait penyerobotan lahan masyarakat desa karya maju. Owh saya baru lihat pak berita nya. Tadi juga kami sudah ketemu pihak desa termasuk kadesnya pihak BPD sama perwakilan masyarakat” ungkap seorang pihak perusahaan,, terkait pemberitaan apa benar pak, perusahaan PT CAE stacking di lahan masyarakat tanpa ada persetujuan masyarakat atau menghibahkan lahan, di respon pihak perusahaan langsung dengan kata” terima kasih pak inpo nya. Terkait hal ini pak yang pasti kami tidak pernah stacking di lahan masyarakat yang belum kami bayarkan tali asih”, ungkap seorang perusaan,,, ? Berarti menurut penjelasan dari pihak perusahaan bahwa dari pihak perusahaan setiap lahan yang mereka stacking sudah di urus semua dan di bayar sesuai perjanjian kepada masyarakat setempat.,,?? Kalo memang sudah di serahkan lahan ke pihak perusahaan terus yang menerima tali asih nya siapa,? Apakah ada udang di balik batu tentang misteri lahan exs transmigrasi tanpa ada penyerahan kok bisa di gusur ,,? Tutup dari desa karya maju kecamatan Boyan melaporkan..
Polisi Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar

Batam, Clickindonesiainfo.id – Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepulauan Riau (Kepri), melaporkan ketua Bawaslu Kepri dan ketua Bawaslu Kota Batam. Tim Hukum TKD Prabowo Gibran Kepri datang ke Mapolresta Barelang pada, Senin (01/01/2024).

Tim Hukum TKD Prabowo Gibran Kepri Tiba di Mapolresta Barelang sekira pukul 16.00 WIB, dan prosesn untuk menyelesaikan proses laporannya sekitar pukul 20.29 WIB.

Ketua Tim Hukum TKD Prabowo Gibran Provinsi Kepri, Musrin, S.H., M.H., CPL., CPLE., CPM., CPrM., CPPPLS., menuturkan, hari ini pihaknya membuat laporan pengaduan masyarakat (LPM) terkait perusakan Alat Praga Kampanye (APK) yang di lakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri dan Kota Batam.

“Dugaan yang tadi kita sampaikan ke pihak Polresta Barelang, dalam hal ini kita buat laporan pengaduan dulu dengan dugaan perusakan,” kata Musrin usai membuat laporan.

Lanjut Musrin, dalam melakukan pemasangan Spanduk, pihaknya telah mendapat izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Tepatnya, dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Berdasarkan surat dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam mengeluarkan surat nomor: B/2294/100.3.12/XII/2023 yang ditangani oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah pada 27 Desember 2023.

Surat ini sebagai balasan dari surat izin peminjaman tempat Welcome to Batam untuk pemasangan baliho gemoy yang dari DPD Gerindra Kepri di hari yang sama. Bernomor surat: KR/12-1136/A/DPD-GERINDRA/2023.

“Sebelum kita memasang baliho tersebut kita sudah mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” kata dia.

Musrin juga mengatakan, setelah ini pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut dan melaporkan persoalan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Setelah ini, kami juga akan melaporkan hal tersebut ke DKPP,” pungkasnya.

Ketika ditanya terkait perbedaan tanggapan dari Ketua TKD Prabowo Gibran Kepri Asman Abnur.

“dalam hal ini, TKD Prabowo-Gibran provinsi Kepri tetap kompak dan Solid. Ketua TKD sebenarnya Sudah mengetahui persoalan ini, mungkin saja ia lupa,” tutupnya.
(Darman/Red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0