HomeNasional

Antrian Panjang SPBU KM 4 Nanga Pinoh Milik H.Sukiman, Kerap Masuk Badan Jalan Mengganggu Pengguna Jalan

Sandi Korban PHP, Berpotensi Menjadi Pelacur Politik yang Mengejar Jabatan
Eks Kopassus: Hanya Tim Mawar dan Hercules yang Setia Hingga Akhir Kepada Prabowo
Operasi Mantap Praja Semeru 2024 Polres Blitar Optimalkan KRYD hingga Latihan Dalmas

Kamis 5 juni 2025,

Melawi, Kalbar clickindonesia.info.id Antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), nomor :64-78607, Milik H.Sukiman udah menjadi hal yang biasa ditemukan,

Sampai menganggu ruas jalan umum, menimbul kemacetan. masyarakat lalu lalang sangat mengeluh
atas pemilik SPBU tersebut,

Saat awak media mendengar keluhan masyarakat yang lewat mintak SPBU milik H.Sukiman di tertibkan,karna itu bisa membahayakan keselamatan masyarakat lalu lalang.karna antrian panjang,

Dan Keluhan warga pengguna jalan akhir-akhir ini. Apalagi antrian panjang tersebut sampai memakan bahu jalan, yang akhirnya pengguna jalan merasa terganggu dan marah.

“Gimana lah ya, kita sebagai pengendara juga pengguna jalan sangat merasa terganggu jika melewati SPBU dengan antrian panjang seperti itu, kan jalan umum, tetapi malah dipakai buat parkiran untuk antrian seenaknya,” ucap
Warga kepada Media
Kamis,05/06/25.

Sampai berita ini terbitkan pihak Awak media belum mengkonfirmasi pihak SPBU ,ataupun pihak dinas terkait guna menjelaskan
bahwa suasana antrian tersebut sudah sering kali pihak SPBU di keluhkan warga.

SPBU yang menyebabkan gangguan pada jalan umum akibat antrian panjang bisa menghadapi tindakan hukum, khususnya pidana ringan (Tipiring), jika terjadi pembiaran. Pengaturan antrian kendaraan, terutama truk yang antre solar, adalah tanggung jawab SPBU, dan mereka harus memiliki sistem pengaturan yang efektif untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,,

Red:tim

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: