Wakapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga Di Pasar Beringharjo

HomeDaerah

Wakapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga Di Pasar Beringharjo

11 Tahun Keistimewaan DIY, BPN Sleman Serahkan 500 Sertifikat Tanah Kalurahan Kepada Bupati Sleman
Kabaharkam Polri Jagongan di Omah Jaga Warga Ambarketawang Gamping Sleman
Dipertaru DIY Dinilai Lambat Tanggapi Permohonan Audensi, Ada Apa ??

Clickindonesia.id, Yogyakarta – Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso kembali dengarkan curhatan masyarakat Yogyakarta. Kali ini bertempat di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, pada Jumat (8/12/2023).

Didampingi Kapolresta Yogayakarta Kombes Pol Saiful Anwar dan Jajaran Pejabat Utama Polda DIY, Wakapolda DIY menerima kritik, saran, dan pertanyaan dari masyarakat sekitar Pasar Beringharjo khususnya terkait pariwisata.

Dalam sambutannya, Wakapolda mengatakan bahwa Karakter masyarakat Yogyakarta yang baik dan ramah namun terlalu mudah percaya akan sesuatu hal.

“Nantinya akan ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Polisi Jaga Warga yang bisa mengecek kevalidan berita yang tersebar di masyarakat,” ucap Wakapolda.

Wakapolda menambahkan bahwa sekarang ini ada tiga bahaya laten yang perlu diantisipasi, yaitu narkoba, penipuan, dan kejahatan melalui gadget.

“Untuk itu, kami Kepolisian khususnya Polda DIY akan selalu melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap masyarakat Yogyakarta akan tiga bahaya laten tersebut,” tambah Wakapolda.

Selepas memberikan sambutan, Wakapolda menerima curhatan masyarakat salah satunya dari Bapak Yosef. Beliau bertanya terkait apa tugas pokok dan fungsi Polisi Jaga Warga atau Polisi RW yang ada di masyarakat.

“Polisi RW itu tingkat RW, Maka kita sekarang menampung aspirasi ditingkat RW untuk mengetahui permasalahan apa sehingga bisa tepat sasaran solusinya,” jawab Wakapolda terhadap pertanyaan Bapak Yosef.

Jenderal bintang satu tersebut menambahkan bahwa kepedulian untuk warga harus dijamin oleh Kepolisian, dan harus sering “Sapa aruh” dengan warga lain di Yogyakarta ini.

Selanjutnya, terdapat keluhan dari Bapak Sudarisman terkait adanya parkir liar.

“Mohon untuk ditindaklanjuti karena ada beberapa laporan dari wisatawan terkait parkir, bahwa terdapat tarif parkir sepeda motor yang mencapai Rp.5000, biasanya hanya Rp. 2000,” keluh Bapak Sudarisman.

Wakapolda merespon bahwa Polda DIY akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY untuk masalah tersebut, dan akan segera mencari solusinya. (Aji).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0