HomeNasional

Reklame Berdiri Diatas Trotoar Jalan Nangka Pekanbaru Diduga Melanggar Aturan

Pengurus Pusat Sekber Wartawan Indonesia (SWI) melakukan pendaftaran menjadi organisasi wartawan konstituen Dewan Pers
Tragedi Kericuhan di Turnamen Sepak Bola, Aktivis Terkenal Dr. Yusuf Asega SH Dilaporkan Mengalami Pemukulan Brutal
Soal Reshuffle, Nasdem: Jokowi Memang Seenaknya Sendiri

CLICKINDONESIA.ID || Pekanbaru – Reklame Berdiri Diatas Trotoar Diduga Melanggar Aturan, saat awak media melintasi di Jalan Nangka,yang tepatnya di jalan Tuanku Tambusai Kel.labuh baru timur, Kecamatan payung sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau (27/7) yang lalu terlihat sangat jelas dengan berdirinya papan reklame merk rokok di sepanjang jalan tersebut, pada Rabu.(16/8/23)

Kemudian terkait berdirinya Papan Reklame tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi langsung Oknum kepala Bappeda yang berdalih tentang dugaan berdirinya reklame di sepanjang trotoar tersebut.

Oknum Kepala Bappeda Alex Kurniawan kota Pekanbaru Riau ini berdalih saat dikonfirmasi awak media disebutkannya “Bahwa reklame yang berdiri diatas trotoar yang terletak disepanjang jalan nangka tepatnya di depan pasar buah JAYEAN itu tidak ada wewenang dari kami, kemudian kalau bapak dan ibu kepengen cari informasi lainnya silahkan tanyakan ke petugas SATPOL PP”, pungkasnya.

Selanjutnya warga juga sudah pernah lakukan aksi demo terkait akan hal itu dengan mendatangi langsung kantor Bappeda dan ditampung oleh Pegawai Budi sebagai anggota Kepala Bappeda Alex, dikatakannya, “Untuk Konfirmasi selanjutnya Silahkan ke Kantor Satpol-PP ya,” ucapnya.

Lanjut Awak media bergegas ke kantor Satpol-PP Kota Pekanbaru untuk bertemu Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi namun gak direspon dan tak ada tanggapan sama sekali.

Kok bisa ya, oknum Bappeda Alex berdalih kepada awak media dan waega tentang persoalan reklame yang terpasang rapi dan terletak di sepanjang jalan nangka, tepatnya di depan pintu masuk minimarket JAYEAN.

APAKAH ADA DUGAAN PERMAINAN, ANTARA BAPPEDA DENGAN MINIMARKET TERSEBUT??.

Untuk itu diharapkan kepada Bapak PJ. Walikota Pekanbaru MUFLIHUN agar segera memanggil dan memeriksa Oknum Kepala Bappeda Kota Pekanbaru Riau yakni Bapak Alex Kurniawan, dan diminta segera untuk mengaudit penghasilan pajak lainnya seperti PERHOTELAN, RESTORAN, HIBURAN, dan yang lainnya.(Red/Tim)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0