Purna PMI Arab Saudi Tolak Pembukaan Moratorium Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah

HomeKabar Migran

Purna PMI Arab Saudi Tolak Pembukaan Moratorium Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah

Ketidakpahaman Kepala BP2MI dalam sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Menlu Retno Belum Sejalan dengan Imigrasi dalam Pencegahan TPPO
Penyebar Berita Bohong Inisial T Pengendali Judol, Kepala BP2MI Beny Rhamdani Minta Maaf dan Harus di Proses Hukum

clickindonesia.id, JAKARTA,- Maraknya Aksi demontrasi masa yang menuntut pembukaan Moratorium dan mencabut Kepmen Nomor 260 tahun 2015 tentang penghentian sementara sektor informal ke timur tengan atau negara jazirah arab yang dilakukan beberapa organisasi masa.
Ali Nurdin salahsatu Aktivis Buruh Migran yang juga Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara yang juga mantan Pekerja Migran Arab Saudi justru tidak sependapat dengan aksi tuntutan Pencabutan Moratorium tersebut.
Moratorium ke timur tengah saat ini masih harus dipertahankan selama Pemerintah di negara penempatan belum memberikan jaminan perlindungan melalui Perjanjian atau MoU apalagi masih banyak kasus lama yang masih belum tertangani dan ini menjadi salahsatu alasan, yang kedua Negara-negara Arab dengan sistem kafalah yang menganut budaya yang kental dengan perbudakan walaupun tidak semua tapi harus jadi pertimbangan karena saya sangat mengetahui kondisi di penempatan maupun banyaknya kasus yang ditangani, ketika terjadi permasalahan dengan majikan lalu kabur maka akan muncul masalah kedua banyak terjadi eksploitasi bahkan tidak sedikit pelakunya justru dari bangsa sendiri.
Dari sekian banyak negara Arab yang terdampak Moratorium baru Arab Saudi yang sudah melakukan MoU dengan pemerintah arab Saudi melalui SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal) justri sangan saya Apresiasi dimana Saudi berani merubah kebiasaan rakyat negaranya yang selama ini masih menganut sistim kafalah yang tentu tidak mudah untuk diterima, dan ini salahsatu perubahan yang luar biasa yang patut kita syukuri walaupun memang tidak mudah dalam merubahnya dan ini sangat baik buat pekerja migran Indonesia setidaknya naik derajat dibandingkan sistem lama.
Selain itu Penempatan Ke Timur tengah memang seperti berburu emas sehingga banyak pihak yang memanfaatkannya, maka ketika moratorium pun masih banyak oknum P3MI oknum mafia penempatan yang masih memberangkatkannya secara non prosedural maka ketika pemerintah gencar melalukan sidak dan penangkapan maka banyak pihak yang merasa hilang pendapatannya terutama para mafia dan yang tidak diikutsertakan dalam program SPSK maka Aksi pencabutan Moratorium mulai di dengung dengungkan.
Perdebatan tentang SPSK banyak pihak yang menolak ada juga menuduh monopoli, dari pengetahuan saya bahwa ini bagian dari perbaikan tata Kelola memang tidak semua P3MI yang bisa ikut karena memang banyak syarat dan kriteria yang bisa ikut serta buakna hanya aturan dari pemerintah Indonesia saja tetapi aturan ketat dari pemerintah arab Saudi juga. misalakan lolos syarat di Indonesia belum tentu lolos syarat yang ditetapkan pihak Arab saudi, karena untuk ikut serta di program SPSK P3MI tidak cukup hanya bermodal SIUP, tetapi berbagai hal harus dipenuhi mulai Track recor, komitmen dan tanggungjawab perlindungan dan banyak hal yang memang harus dipenuhi, karena menurut sy justru ini bagus sebagai salah satu cara dalam perbaikan tata Kelola penempatan terutama ke timur tengah, jadi kalau ada yang tidak lolos sebaiknya perbaiki atau intropeksi lah dan tidak harus menyalahkan pihak-pihak lain, dan Lembaga terkait lainya agar bekerjasama ikut serta mengawal program ini.
Maka dengan Aksi itu saya tidak sependapat, kalau saja Moratorium ini di cabut maka PMI Timur tengah terutama Arab Saudi akan Kembali ke jaman jahiliyah, bahkan bukan hanya menambah persoalan baru tetapi akan menurunkan Kembali harkat martabat bangsa Indonesia.
Justru saya berharap terutama sektor pekerja Infomal atau PRT semua negara penempatan baiknya dengan program SPSK dan semua tahapan mengawal agar program ini sesuai harapan.
Harapan Saya justru lebih pada penyelesaian kasus lama karena masih banyak PMI yg kesulitan Pulang baik yang masih bekerja dimajikan maupun yang sudah keluar dari majikan (Non Dokumen) kedua perbaikan sistem perlindungan masih banyak oknum perwakilan baik di negara penempatan maupun di dalam negeri yang masih berorientasi pada ekonomi bahkan hilang tanggungjawab dan rasa kemanusiaannya, perbaiki sitem pengawasan dan cepat merespon permasalahan dan cepat dalam melakukan penyelesaian dan penyelamatan.
Merubah ke yang hal baik itu memang tidak mudah
Ali Nurdin Abdurahman

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0