CLICKINDONESIA.ID KULONPROGO – Polda DIY melalui Dirlantas Polda DIY melaksanakan pendampingan proses pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas dari Kulon Progo untuk persyaratan penerbitan SIM di RS Bhayangkara Polda DIY, Rabu (13/9/2023).
Merespon curhatan masyarakat disabilitas terkait layanan Kepolisian kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, SIK, MH pada saat Jumat Curhat di salah satu kafe di Yogyakarta hari Jumat tanggal 8 September 2023 lalu, yaitu curhatan para penyandang disabilitas terkait kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kepolisian khususnya SIM terkait pemeriksaan kesehatan di RS di Yogyakarta yang jaraknya jauh.
Menjawab curhatan tersebut orang nomor satu di Polda DIY menjawab bahwa akan memfasilitasi dengan memberangkatkan secara bersama para penyandang disabilitas yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk persyaratan SIM.
Kepada Pewarta Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K, M.H mengatakan Hari ini Dirlantas Polda DIY melaksanakan pendampingan pemeriksaan kesehatan kepada warga penyandang disabilitas, hal ini sebagai bentuk tindakan nyata Polda DIY dalam merespon keluhan masyarakat secara cepat.
Bertempat di RS Bhayangkara Polda DIY, Polda DIY yang mewakili Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, SH, SIK, M.Hum., dan Karumkit Bhayangkara Polda DIY AKBP drg. Suseno Wibowo mendampingi proses pemeriksaan kesehatan kepada 19 warga penyandang disabilitas Kabupaten Kulonprogo.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dr. Tatang selaku dokter RS Bhayangkara, dinyatakan bahwa ke 19 warga difabel dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Dalam pemeriksaan kepada 19 warga ditemukan informasi bahwa salah satu dari penyandang disabilitas atas nama pak Sutrisno telah memiliki keahlian dalam mengemudi kendaraan bus selama 12 tahun, sedangkan untuk disabilitas tuna rungu dinyatakan memenuhi syarat karena salah satu telinga masih bisa mendengarkan dengan baik, dan salah satu menggunakan alat bantu dengar.
Untuk penyandang difabel polio yang diamputasi hanya bagian mata kaki, dapat memperpanjang SIM C nya karena menggunakan sepeda motor matic, dan yang memenuhi syarat dengan catatan menggunakan kendaraan roda 3 maka menggunakan SIM D.
Menurut Alfian Kegiatan pendampingan pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan selanjutnya sesuai jadwal untuk Kota Yogyakarta pada hari kamis 14 September 2023, Gunung Kidul pada hari Senin, 18 September 2023.
“Sedangkan untuk Sleman mendapat jadwal pada hari Selasa dan Rabu tanggal 19 dan 20 September 2023, dan Bantul dijadwalkan pada hari kamis 21 September 2023,” Pungkasnya. (Aji).