Penempatan PMI Berbasis Kompetensi adalah Solusi Terbaik Cegah Penempatan Non Prosedural / TPPO

Clickindonesia, JAKARTA,- Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) kembali menyoroti Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang kian carut-marut akibat adanya Regulasi dari Peraturan Kepala BP2MI No.9 Tahun 2020 yang salah kaprah meninterprestasikan Komponen Biaya Penempatan yang berakibat pada Penjeratan Utang terhadap Pekerja Migran Indonesia dan membuat para pelaku Penempatan (P3MI) … Lanjutkan membaca Penempatan PMI Berbasis Kompetensi adalah Solusi Terbaik Cegah Penempatan Non Prosedural / TPPO