Site icon Click Indonesia

Partai GERINDRA mencalonkan Amri Abdi Bachtiar Putra generasi yang jujur dan berkwalitas sebagai caleg dalam Pemilu 2024

Clickindonesiainfo.i/id/KEPRI-Calon legislatif (caleg) DPC Gerindra kota Batam AMRI ABDI PILIANG yang di no urut 10, ingatkan pentingnya pendidikan politik dan proses berfikir masyarakat dalam menentukan pilihan di pemilu 2024 nanti.

Bacaleg Dapil kepri 5 (Sagulung, Batuaji, Sekupang, Belakang Padang) untuk Caleg DPRD Propinsi Kepri,
mengatakan masyarakat kota batam harus sadar akan pentingnya pendidikan politik dan proses berpikir, agar tidak salah menilai sosok seorang pemimpin yang dipilihnya.

“Harus cerdas memilih dan memilah siapa sosok yang akan dipilih karena menyangkut hajat masyarakat secara untuk beberapa tahun ke depan, masyarakat harus betul-betul paham bahwa nasib bangsa ini berada di tangan mereka dengan cara-cara demokratis

Amri menuturkan program kerja untuk memperjuangkan Warga kurang mampu di Kota batam yang belum tergabung dalam Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapatkan dispensasi saat mengakses layanan kesehatan. Mereka tetap dapat menerima pelayanan seperti peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah Kota (Pemkot) bertujuan untuk semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus membayar

Lanjut Amri Abdi Piliang menuturkan bilamana menjadi anggota DPRD Propinsi Kepri” akan mendorong pemerintah Propinsi Kepri untuk menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas dan Pendidikan bagi masyarakat. Sebab menurutnya, kesehatan dan Pendidikan merupakan hak dasar kebutuhan hidup setiap warga negara dan sebagai bagian dari kesejahteraan rakyat”.

Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Propinsi Kepri daerah pemilihan (Dapil) Sagulung, Batuaji, Sekupang, Belakang Padang ini menyebut program tersebut menjadi wujud tanggung jawab negara kepada rakyat. Pihaknya pun menegaskan secara konstitusi, undang-undang telah menjamin ketentuan tersebut sebagaimana yang tertuang pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

“Itu (UU) jelas, tiap orang punya hak memperoleh akses kesehatan yang sama, hak pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau, jadi negara hadir di sana,” ungkap Amri

Masih keterangan Amri tentang program kerja yang akan dan telah beliau perjuangkan dan di prioritaskan untuk rakyat Propinsi Kepri pada umumnya dan kota batam pada khususnya
“memberikan bantuan pengurusan biaya berobat, KIS, memberikan bantuan tunggakan BPJS,
Bantuan untuk mendapatkan beasiswa (PIP), Bantuan modal pengembangan UMKM,
Bantuan Pendampingan hukum untuk perlawanan anti riba”, Tutup nya.

(AHD)

Exit mobile version