HomeNasional

Lapor Pak…Tindak Tegas Oknum Aparat yang Berani Bekingi judi togel dan judi Online di Tembilahan-Inhil

Banjir di Batam Akibat Alokasi Lahan Tidak Sesuai Dengan Master Plan
Siswa SMKN 3 Batu Belajar Skill Gambar Konstruksi Bangunan Bersama Tim UNESA
Keluhan Orang Tak Dikenal Mengirim Papan Bunga di Halaman Kantor KPK RI, Main-main ke Dumai

Clickindonesia.id//Indragiri Hilir, Riau – Dari hasil pantauan wartawan di lapangan bahwa Praktik Perjudian berupa toto gelap (Togel),Akhir-Akhir ini kembali marak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),Khusus nya di Tembilahan Hal ini Sangat meresahkan masyarakat, karena peredarannya sudah cukup luas.

Berbagai Kalangan Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mestinya dapat memberantas perjudian tersebut,yang sepertinya aktivitas judi togel sudah mulai menjamur, di Kabupaten Inhil,khususnya dalam kota.

“Saya merasa prihatin dengan maraknya praktik judi togel di Negeri yang beradat Dan Agamis ini,Kita berharap Aph tidak tutup mata dengan Praktik perjudian togel Karena,Praktik ini jelas merusak Masyarakat Banyak”, Ungkap Salah Seorang Warga Yang tidak mau disebutkan namanya. Kamis 7/9/23

Parahnya lagi,Lanjut Warga, Bisnis Haram tersebut aman-aman saja karena besar dugaan ini mungkin di bekingi oleh Oknum Aparat Negara Aktif yang bertugas di Kabupaten Inhil.

“Mangkanya Mereka aman melaksanakan aktivitasnya karena mereka sudah merasa terlindungi dan terarah karna merasa di bekingi oknum Aparat Negara”, Katanya.

Dalam hal ini,Berdasarkan hasil Investigasi Awak media di lapangan Bandar di pegang oleh seseorang seseorang dan bahkan hingga sampai ke Kecamatan di Kabupaten Inhil yang terindikasi Maraknya Praktik perjudian togel tersebut.

Maka dari itu Warga berharap Kapolres Inhil Inhil, dan Kapolda Riau karna ini merupakan termasuk wilayah hukum Polda Riau ini dapat segera menyelesaikan masalah Judi onlen Di Inhil agar generasi muda penerus Bangsa tidak tergiur dengan permainan tebak angka tersebut ujar salah satu Warga masyarakat yang tak mau ditulis namanya.

Jika hal ini dibiarkan berlanjut,berarti apa yang menjadi instruksi Kapolri Republik Indonesia,bahwa perjudian harus di tumpas habis.(****)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0