HomeNasional

KPPU Dorong Pertamina Perbaiki Sistem Distribusi LPG Subsidi Tepat Saran dan Mudahkan Konsumen

Kasi Jagabaya Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Stempel Kapanewon Godean, Warga Sidorejo Datangi Kantor Kalurahan
Kodim 0732/Sleman Peringati Hari Juang TNI AD Dengan Ziarah Rombongan di TMP Dr Wahidin Soedirohoesodo
Wajib Dicoba! Makan Durian Sepuasnya di Summer Barbecue Party Vasa Hotel Surabaya

Foto : Pertemuan Kanwil IV KPPU dan Pertamina MOR V soal kondisi pasokan LPG 3 kg di Kantor KPPU Kanwil IV

CLICKINDONESIA.ID, SURABAYA – Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Romi Pradhana Arya dalam pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V wilayah Jatimbalinus di Kantor KPPU Kanwil IV. Selasa, (01/8/2023).

Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Pertamina menyampaikan kondisi pasokan LPG tabung ukuran 3 kilogram di wilayah Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara Barat untuk saat ini aman.

Perwakilan Pertamina MOR V, Muhammad Syuhada menjelaskan bahwa, secara umum tidak ada penurunan pasokan gas LPG tabung 3 kg ke masyarakat dari Pertamina yang menyebabkan terjadi kelangkaan.

“Kami memperkirakan terjadi peningkatan permintaan terhadap gas LPG tabung ukuran 3 kg,” tutur Syuhada.

“Stok gas LPG 3 kg yang kami miliki cukup untuk menutup permintaan rata-rata masyarakat, sekitar lima kali dari kebutuhan rata-rata harian,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mampu atau pelaku bisnis yang tidak berhak menggunakan subsidi gas LPG 3 kg tidak membeli gas LPG tabung 3 kg.

“Masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dan jangan takut untuk dilakukan pendataan pembelian dengan menunjukkan KTP,” tegasnya

Menanggapi hal tersebut, Kanwil IV KPPU memberikan catatan sebagai berikut :

1) Mencermati fenomena di beberapa wilayah yang mengalami antrean membeli gas LPG 3 kg, Pertamina dapat memperbaiki mekanisme dengan cara yang dapat meminimalisir terjadinya antrean bagi masyarakat;

2) Pertamina sebaiknya melakukan pengendalian pembelian melalui sistem distribusinya secara efektif, sehingga distribusi gas LPG 3 kg dapat tepat sasaran;

3) Dalam upaya transisi menuju subsidi gas LPG 3 kg tepat sasaran, hendaknya proses sosialisasi, pendataan dan mekanisme yang ditempuh tidak menimbulkan biaya tambahan dan kesulitan bagi masyarakat; dan

4) Meningkatkan kehadiran pangkalan resmi gas LPG 3 kg di tengah masyarakat dan memperhatikan bagaimana posisi atau nasib pengecer gas LPG 3 kg ke depan. (ari)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0