Site icon Click Indonesia

Komnas LP-KPK Minta Kajari ungkap Dugaan Keterlibatan Unsur Pimpinan BP2MI

JAKARTA, clickindonesia.id,- Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) melalui Wasekjend 1 Amri Abdi Piliang sangat mengapresiasi kinerja Kejari kota Tangerang Banten yang telah berhasil mengungkap dan menetapkan para oknum Pegawai BP2MI menjadi tersangka kasus Pungli dan Gratifikasi terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta selama bertahun-tahun.

dugaan tersebut bermula pada 4 Oktober 2023 antara pukul 13.30-17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Tim Operasi Intelejen Yustisial Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan kegiatan surveilans untuk mengungkap praktik mafia bandara.

Dari hasil penyidikan dan bukti-bukti yang terkumpul, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial HP, MT, dan JS yang berstasus sebagai pegawai negeri sipili (PNS) dan honorer,” Kata Dewa dalam siaran pers, Kamis (19/10/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa ketiga tersangka telah melakukan aksi gratifikasi dan pungli sejak 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Dewa Arya Lanang Raharja dan Kasi Intelejen Khusus Khusnul Fuad di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Kamis (19/10/2023).

Wasekjend 1 Komnas LP-KPK Minta Kepala BP2MI segera memecat ketiga oknum BP2MI tersebut dan juga meminta kepada Kajari Kota Tangerang Banten agar melakukan mengembangkan kasus ini karena di duga kuat ada aliran dana dari para pelaku kepada pihak atasan berupa setoran agar posisi jabatan pelaku bisa tetap kekal berada diposisi basah, jangan hanya yang keroco-keroconya saja yang ditumbalkan, sementara pimpinannya aman-aman saja cuci tangan, Kesalahan anak buah adalah tanggung jawab Pimpinan, ujar Amri.

Selain itu juga ada oknum Pegawai Imigrasi inisial (SW) yang sempat beredar beritanya 29 Agustus 2023 lalu pernah tertangkap tangan menghandle dan menggiring Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural tujuan Timur Tengah di terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta hingga kini kasusnya seperti dipeti_es_kan, serta kasus temuan PPATK yang melibatkan 1 orang oknum BP2MI menerima aliran dana dari para Bandar Sindikat Mafia TPPO. Mohon Kajari dan Satgas TPPO turut memberikan Attensi dalam kasus ini dan ini merupakan pintu masuk untuk mengungkap skandal yang lebih besar lagi, agar dapat diungkap hingga ke akarnya dari hulu hingga hilir, pungkas Amri. (Red)

Exit mobile version