HomeNasional

Komitmen Berantas Narkoba,AKBP M.Syafi’i : Tidak Ada Ruang Bagi Pelakunya

PT. CAE,, terkait penyerobotan lahan di lokasi desa karya maju letak lokasi exs transmigrasi, kabupaten kapuas hulu,click indonesia info, saat awak media mengkompirmasi salah satu pihak dari PT. CAE melewati chat washaap ijin pak mau nanya terkait lahan masyarakat dari desa karya maju yang lokasinya exs transmigrasi macam mana pak selanjut nya pak stecmen dari pihak manajemen perusahaan PT, CAE nya pak. Pihak perusahaan menjawab lahan yang mana ya pak..? Ungkap nya. Lahan yang di beritakan pak terkait penyerobotan lahan masyarakat desa karya maju. Owh saya baru lihat pak berita nya. Tadi juga kami sudah ketemu pihak desa termasuk kadesnya pihak BPD sama perwakilan masyarakat” ungkap seorang pihak perusahaan,, terkait pemberitaan apa benar pak, perusahaan PT CAE stacking di lahan masyarakat tanpa ada persetujuan masyarakat atau menghibahkan lahan, di respon pihak perusahaan langsung dengan kata” terima kasih pak inpo nya. Terkait hal ini pak yang pasti kami tidak pernah stacking di lahan masyarakat yang belum kami bayarkan tali asih”, ungkap seorang perusaan,,, ? Berarti menurut penjelasan dari pihak perusahaan bahwa dari pihak perusahaan setiap lahan yang mereka stacking sudah di urus semua dan di bayar sesuai perjanjian kepada masyarakat setempat.,,?? Kalo memang sudah di serahkan lahan ke pihak perusahaan terus yang menerima tali asih nya siapa,? Apakah ada udang di balik batu tentang misteri lahan exs transmigrasi tanpa ada penyerahan kok bisa di gusur ,,? Tutup dari desa karya maju kecamatan Boyan melaporkan..
Trosobo Bersholawat, Mempererat Kebersamaan dalam Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri
Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota rajin Sidak Pasar, Harga pangan Stabil Jelang Bulan suci Ramadhan

Polsek Kota Baru Amankan Tiga Orang di Duga Pemilik Narkotika

Polsek Kota Baru Polres Melawi Polda Kalbar – Perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus digaungkan Polres Melawi dan jajarannya dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial YPP (30), BG (19), dan AA (38) di duga memiliki, menyimpan dan membawa narkotika jenis shabu, berikut barang bukti berupa 70 (tujuh puluh ) plastik transparan berisi kristal putih di duga shabu, 1 (Satu) buah botol, 1 (Satu ) bungkus rokok merk Gudang Jati, 9 (Sembilan) buah pipet, 1 (Satu) unit Sepeda Motor Revo Fit warna hitam, 1 (satu ) unit timbangan merk pocket scale warna hitam, 1 (Satu ) buah bong, 1 (Satu ) buah korek api warna biru, 1 (Satu ) buat korek api warna hijau, 3 (Tiga ) buah pipet yang sudah di modifikasi, 1 (Satu ) buah paket besar berisi kristal putih di duga shabu, 9 (Sembilan) buah paket klip kecil berisi kristal putih di duga shabu, 1 (Satu) buah tas merk Eiger warna hitam, 1 (Satu ) buah Kaca, 1 (Satu) buah kaca dengan ujung berwarna pink, total barang bukti di duga shabu sebanyak 40,81 (Empat puluh koma delapan puluh satu ) gram.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H membenarkan telah diamankan tiga orang dan barang bukti oleh Polsek Kota Baru, sabtu (23/11).

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dan implementasi program 100 (Seratus ) hari presiden. Saat ini atas pelaku telah dilakukan test urine dan positif kemudian diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Melawi berikut barang bukti yang diduga ada hubungannya dengan penanganan perkara yang sedang di tangani Satuan Narkoba,” ujar AKBP Muhammad Syafi’i.

Kapolres Melawi menambahkan dengan pengungkapan ini Polres Melawi berhasil menyelamatkan 408 (Empat ratus delapan )jiwa, sebagaimana di ketahui narkoba terbukti telah merusak generasi bangsa.

Penyidik sedang melakukan langkah langkah penyidikan dan berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan secara hukum barang bukti yang telah di diamankan. Kepada Kapolsek Kota Baru kami memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan berkomitmen tidak akan ada ruang peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Melawi, kepada masyarakat apa bila mendapati di lingkungan adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, kerahasian nya kami jamin,” pungkas Kapolres Melawi.

Hmsresmlw(Smi)

Publish:udoy

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0