HomeNasional

Klarifikasi Kodim 0314/Inhil Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap Petani di Sekayan, Kecamatan Kemuning

DKPP Kalbar Di Minta Audit Transparansi KPU Melawi Diduga Tertutup Dari Awak Media
Manipulasi Persaingan Dilarang, KPPU Ingatkan Pelaku Usaha AMDK
Badan Karantina Indonesia Pondasi Kedaulatan Pangan Nasional

Tembilahan, Clickindonesia.id
Rabu 28 Agustus 2024 – Menanggapi berita yang beredar terkait dugaan penganiayaan terhadap petani di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kodim 0314/Inhil memberikan klarifikasi sebagai berikut:Kronologis Kejadian:

Pada Senin, 26 Agustus 2024, pukul 22.45 WIB, anggota Unit Intel Kodim 0314/Inhil menerima informasi dari masyarakat mengenai penangkapan beberapa orang yang diduga terlibat dalam pesta narkoba di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning.

Pukul 23.00 WIB, anggota Unit Intel Kodim yang berjumlah empat orang, dipimpin oleh Letda Inf Sugianto (Pasi Intel), bergerak menuju lokasi. Namun, mereka menerima informasi bahwa pelaku sudah diamankan oleh masyarakat dan akan dibawa ke Makodim 0314/Inhil.

Pada pukul 00.10 WIB, Selasa, 27 Agustus 2024, rombongan masyarakat tiba di Jembatan Rumbai, Desa Mompa, Kecamatan Tempuling, dan langsung diarahkan menuju Makodim 0314/Inhil.

Setelah itu, perjalanan dilanjutkan menuju Makodim 0314/Inhil.Pada pukul 02.00 WIB, rombongan tiba di Makodim 0314/Inhil dan lima tersangka diamankan. Setelah pemeriksaan, ditemukan hanya satu alat hisap sabu dan dua paket sabu dengan estimasi nilai Rp200.000.

Dugaan pesta sabu tidak terbukti, karena hanya satu dari lima pelaku yang merupakan pengguna narkoba, sementara empat lainnya adalah penjaga kebun sawit di Kecamatan Kemuning.Pukul 03.00 WIB, setelah melihat bukti dan mendapati adanya luka-luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh kelompok Ninik Mamak, Pasi Intel melaporkan kejadian ini kepada Dandim 0314/Inhil.

Atas perintah Dandim, pelaku yang terbukti membawa narkoba diserahkan kepada Polres Inhil, sementara empat pelaku lainnya diserahkan kepada pengurus kebun untuk proses lebih lanjut.Pukul 11.30 WIB, keempat pelaku dijemput oleh pengurus kebun dan dibawa ke RSUD Tembilahan untuk perawatan.Pukul 12.30 WIB, pelaku pengguna narkoba beserta barang bukti diserahkan ke Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku pengguna narkoba diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.Empat masyarakat yang diduga dianiaya diserahkan kepada pengurus kebun untuk penanganan lebih lanjut.

Melaporkan kejadian ini kepada komando atas.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Kami berharap informasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang beredar dan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat. Kodim 0314/Inhil akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk di ketahui pada pertemuan ini dipimpin oleh Dandim 0314 letkol Fikky Nur Kuncoro Jati, S.H. M.han. dan dihadiri oleh Kapolres Inhil yang diwakili humas Polres, POM, humas Petani kemuning, Pasi Intel Kodim serta awak media yang berkesempatan hadir.

Dikeluarkan oleh: Pasi Intel Kodim 0314/Inhil
Letda Inf Sugianto

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0