CLICKINDONESIA.ID, WAYKANAN
Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan, awak media ini dan LSM LP KPK turun kelapangan banyak di temukan kejanggalan dalam penertiban pelanggan pemakaian listrik di kabupaten waykanan.
Selasa 1/2023
Disampaikan masyarakat Tanjung Kurung yang namanya enggan di sebutkan mereka menyampaikan “bahwa kami di minta’i duit oleh beberapa oknum p2tl yang mengadakan opal di way kanan dan salah satu kampung talang jengkol , tanjung kurung Kecamatan Kasui setelah kami awak media dan lsm investigasi di lapangan benar apa yang di laporkan masyarakat pak kata salah satu pelanggan kami di kampung ini di datangi opal tapi kami di mintak dana, dana yang dimintak bervariasi ada yang Rp 500.000, ada yang Rp 700.000, permasalahannya karena beda alamat, dituduh mencuri arus dikarenakan nama KWH bukan atas nama kami”. Tandas Masyarakat.
sangat disayangkan tindakan oknum p2tl menurut keterangan narasumber lewat via telpon data fakta hidup, karyawan PT.LISNA yang begitu arogan dan semena mena terhadap masyarakat kecil dan bukan itu saja di beberapa kampung juga seperti itu bahkan salah satu masyarakat kampung banjar mulia menjadia korban pungli. salah satu masyarakat inisial B menyampaikan kepada awak media ini bahwa di sini pernah di opal ada beberapa pelanggan yang kesalahan nya tidak seberapa dan dimintak duit oleh ongkum p2tl salah satu pelanggan mempertanyakan legalitas kepada salah satu ongkum p2tl terkait surat tugas namun meraka tidak bisa menunjukan surat tugas salah satu warga mencoba menelpon kepala kampung dan aparat kampung terkait opal di kampung banjar mulia sudah ada laporan belum kepala kampung atau izin perangakat kampung dari pihak aparat kampung atau tidak oknum p2tl masuk kampung orng tanpa izin kepala kampung di sini kami awak media menilai arogansi oknum p2tl atau karyawan PT.LISNA seharusnya bekerja sesuai SOP.
Dengan ada nya penemuan ini kami meminta kepada manajer PLN rayon belambangan umpu dan manejer PT.LISNA untuk menindak tegas oknum karyawannya, kami awak media dan LSM LP KPK akan menindak lanjuti temuan ini dan melaporkan ke aparat penegak hukum diduga melakukan pungli.
(Ahmad Yusuf dan Tim)
COMMENTS