
Kapuas Hulu – Desa Mungguk, yang terletak di Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan akibat maraknya praktik ilegal loging.
Kayu-kayu berharga seperti meranti dan keladan ditebang secara ilegal dan diduga dibawa ke Kota Pontianak.
Aktivitas ini dilakukan secara terang-terangan, sementara aparat setempat diduga tutup mata.
Aparat Tutup Mata, Cukong Besar Diduga Beraksi
Sumber investigasi mengungkapkan bahwa ada cukong besar atau pendanaan besar dari salah seorang yang memiliki modal besar di balik praktik ilegal loging ini.
“Izin buka kerjanya di Kecamatan Putussibau Utara, sementara penebangan kayu dilakukan di Desa Mungguk, Kecamatan Embaloh Hulu,” kata sumber tersebut.
Lokasi Anton Juman di Putussibau Utara diduga menjadi tempat muat kayu ilegal, sementara izin hutan haknya berada di Bika, Putussibau Selatan. “Itu aneh sekali,” tegas sumber itu.
Kayu Ilegal Dibawa ke Kota Pontianak, Aparat Diduga Terlibat
Hasil jarahan kayu ilegal ini diduga dibawa ke Kota Pontianak menggunakan truk. “Ada meranti, keladan, dan masih banyak lagi yang dibawa pakai truk itu. Aparat tutup mata: baik polisi maupun tentara. Mungkin sudah kena sogok,” tegas sumber itu.
Praktik ini tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga mengancam kelestarian hutan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Kabupaten Konservasi Kapuas Hulu Itu Antara Harapan dan Ancaman
Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat ditetapkan sebagai Kabupaten Konservasi pada 26 November 2015 berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 20 Tahun 2015.
Kabupaten konservasi ini bertujuan untuk melindungi sistem penyangga kehidupan, melestarikan keanekaragaman hayati, dan menjamin kesejahteraan masyarakat.
Namun, praktik ilegal loging yang marak terjadi mengancam status konservasi ini.
Masyarakat Dayak dan Rumah Betang Terancam
Kabupaten Kapuas Hulu juga merupakan salah satu kabupaten yang dihuni oleh masyarakat Dayak.
Rumah Betang, yang menjadi simbol budaya masyarakat Dayak, dapat dengan mudah ditemukan di kabupaten ini.
Namun, aktivitas ilegal loging tidak hanya mengancam lingkungan tetapi juga budaya dan kesejahteraan masyarakat Dayak.
Cagar Biosfer UNESCO Itu Tantangan dan Harapan Bagi Kapuas Hulu
Kabupaten Kapuas Hulu telah menyandang status Cagar Biosfer dari UNESCO. Status ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.
Namun, praktik ilegal loging yang marak terjadi menjadi tantangan besar bagi kabupaten ini. Jika tidak segera ditangani, status konservasi dan cagar biosfer ini bisa terancam.
Praktik ilegal loging di Desa Mungguk, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menjadi ancaman serius bagi kelestarian hutan dan status konservasi kabupaten ini.
Aparat setempat diduga tutup mata, sementara cukong besar diduga berada di balik praktik ini.
Masyarakat Dayak dan budaya mereka juga terancam oleh aktivitas ini. Kabupaten Kapuas Hulu, yang telah menyandang status Cagar Biosfer dari UNESCO, kini menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan status konservasinya. Kami akan melakukan laporan kepada Polda Kalbar supaya cepat penanangan kasus ilegal logging di kabupaten Kapuas hulu, Time/