HomeNasional

Kasat Reskrim Polresta Barelang “Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembacokan Berhasil di Amankan”

Kapolres Pasuruan Mengapresiasi Anggota Pencak Silat Yang Bongkar Tugu Simbol PSHT Dengan Sukarela
kebakaran besar di kawasan cakung jakarta timur
H.Mansur Hidayat.ST Akan Resmi Di Lantik Sebagai Bupati Pemalang Periode th.2021-2026. Di Gedung Grandhika Bakti Praja Semarang

Clickindonesia.id//Polresta Barelang-gerak cepat kurang dari 24 jam pelaku pembacokan berhasil di amankan Sat Reskrim Polresta Barelang,tak butuh waktu yg lama,kurang 24 jam pelaku Pembacokan Berhasil di amankan Sat Reskrim Polresta Barelang.Rabu,(4/10/2023).Sekira pukul 14.00 WlB.

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang yang di Pimpin Oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono,SlK,MM. telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat.

Waktu dan tempat kejadian,pada hari selasa tanggal 03 Oktober 2023 sekira pkl 17.00 Wib di Dam Duriangkang Tongkang kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.

Kronologis kejadian
pada hari Selasa Tanggal 03 Oktober 2023 Sekira Pukul 17.00 Wib pembacokan karena sebelumnya cek cok mulut antara pelaku dengan korban terkait tuduh menuduh merusak bubuh ikan. korban yang saat itu berada di Dam Duriangkang Tongkang Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk sedang beristirahat sesudah memasang bubuh ikan pada danau tersebut, didatangi oleh terlapor yang dimana terlapor dengan seorang teman nya sedang menindih korban.

Selanjut nya terlapor yang saat itu sedang menindih korban Sambil mengayunkan parang yang dimiliki terlapor kebagian kepala sebelah kiri korban,lengan
sebelah kiri korban,dan paha dibagian sebelah kiri korban.

Selanjut nya setelah hal tersebut terlapor meninggalkan korban di Dam Duriangkang Tongkang Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk Akibat hal tersebut pihak korban mengalami luka jahitan di bagian kepala sebelah kiri, lengan sebelah kiri, serta paha sebelah kiri dan kemudian Pelapor melaporkan ke SPKT Polresta Barelang guna proses penyidikan di Sat Reskrim Polresta Barelang.

Berawal dari laporan korban tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, kemudian pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 Wib. tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku bernama Windra dan Islamudin berada di sekitaran Perumahan Bida Asri 3 , mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang Langsung menuju lokasi diduga Pelaku berada. sekira pkl 14.30 wib Kedua Pelaku a.n Windra dan Islamudin berhasil diamankan disebuah Rumah yg terletak diperumahan Bida Asri 3. selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang membawa pelaku dan barang bukti 2 (dua) Bua Parang/ Golok 1(satu) Unit Sepeda Motor Merk CB warna merah ke polresta barelang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Hadigus)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0