CLICKINDONESIA.ID || Kampar – Diduga Kades Tarai Bangun, Andra Maistar telah melakukan manipulasi dokumen tanah dengan membubuhkan tanda tangan di Surat Keterangan Tanah sebanyak Empat Kali di Objek tanah yang sama , sehingga pemilik tanah yang sah yakni Mohd.Syafii merasa dirugikan .
tanda tangan kami pada SKT/SKGR , bahwa dengan dicabutnya tanda tangan tersebut, maka secara administrasi legalitas batal demi hukum.
Tapi saya tidak puas dengan Surat pernyataan pembatalan tanda tangan tersebut , karena surat asli yang telah ditanda tangani beliau tidak ditarik kepada yang orang orang bersangkutan, dalam arti SKT/SKGT itu masih beredar dan berkeliaran , di khawatirkan kedepannya masih ada saja orang mengklaim tanah saya milik segelintir orang dikarenakan korban dari ulah oknum – oknum mafia tanah tersebut.
Dirinya berharap kepada Kepala Desa Tarai Bangun bersama yang lainnya tersebut dapat memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Jika nantinya mereka tidak ada memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya, maka kasus ini akan dilanjutkan,”
“Lebih lanjut dikatakannya jika persoalan dugaan Mafia tanah ini kedepannya tidak ada titik terang ia berniat akan melaporkan ke penegak hukum,jika tidak dilaporkan dari sekarang, bakal banyak kedepannya masyarakat yang jadi korban Mafia tanah,”Tegas Syafii selaku Pemilik tanah yang sah.
Hingga berita ini dilansir,Andra Maistar Kades Tarai Bangun dikonfirmasi melalui Via WhatsApp hanya mengatakan ” Untuk sementara tulis aja belum dapat di konfirmasi, karena mohon maaf kami memang sangat sibuk menyampaikan usulan pembangunan dan persiapan HUT RI, ucapnya dalam pesan singkat
Ipul (ciput)
COMMENTS