CLICKINDONESIA, BALERANG – Berbagai cara dilakukan aparat kepolisian untuk mencegah kejahatan di masyarakat dan lingkungannya. Salah satunya berkampanye dengan membawa papan boks yang berisi imbauan. Mereka juga langsung mendatangi warga di perumahan-perumahan.
Kegiatan yang berlangsung Sabtu 22 Juli 2023 ini menarik perhatian masyarakat. Personel Polisi yang berasal dari Polresta Balerang, Polsek Batam Kota membawa sejumlah papan boks dan berkeliling ke lingkungan perumahan.
Salah satu imbauannya adalah mencegah aksi 3C yang merupakan singkatan dari Curas, Curat, dan Curanmor. Kejahatan 3C merupakan kejahatan terhadap harta benda yang merupakan tindak pidana materiil.
Aksi 3C, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin marak di masyarakat. Polisi punya kewajiban untuk mencegah aksi pencurian ini dengan cara imbauan waspada kepada warga serta mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal. ”Kami imbau agar semua ikut berperan menjaga keamanan dan yang terpenting selalu waspada,” katanya.
Salah satu pencegahan aksi 3C ini adalah dengan mengaktifkan kembali poskamling serta memudahkan komunikasi dan koordinasi antar elemen masyarakat dan kepolisian. ”Dengan adanya kehadiran Polri atau Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat, terutama di jam-jam rawan, akan mampu menekan ruang gerak para pelaku,” kata Kapolsek. (Siti Nuzela)