HUT Partai Golkar ke 59, DPD Golkar Kota Yogyakarta Peringati Dengan Upacara dan Ziarah ke TMP Kusumanegara

HomeDaerah

HUT Partai Golkar ke 59, DPD Golkar Kota Yogyakarta Peringati Dengan Upacara dan Ziarah ke TMP Kusumanegara

Suntien Band Group Asal Yogyakarta Buat Pendengar Music Jadi Nyaman
Usai Bagikan 1000 Kacamata Gratis, Polda DIY Kembali Gelar Operasi Katarak Gratis
Jelang Nataru, Polda DIY Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Progo 2023

Clickindonesia.id, Yogyakarta – Dalam rangka memperingati HUT Partai Golkar ke 59, DPD Golkar Kota Yogyakarta menggelar upacara dan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumanegara, Tahunan, Kota Yogyakarta. Pada pukul 14.45 Jum’at (20/10/23).

Ketua DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta Dr Agus Mulyono MM mengatakan Hari ini kita kembali ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumanegara, Yogyakarta.

“Kita perlu Apel Siaga sekalipun 15 menit ini sebagai pengganti bahwa kemarin kita siapkan apel siaga secara tersendiri mengadakan secara sederhana,”ujarnya.

Agus Mulyono melanjutkan untuk itu kita tempelkan pada ziarah sore hari ini. Sekalipun hanya 15 menit Insha Allah ziarah ini mendapat Rahmat dari Allah SWT.

“Alhamdulillah apel siaga ini diikuti oleh ratusan peserta, ini merupakan spirit yang baru bagi kita semua. Sejak semalam sudah ada pengembangan, sudah Alhamdulillah baik, ini adalah tanda-tanda kebaikan dan kemenangan Partai Golkar ditahun 2024,”katanya.

Agus Mulyono menjelaskan Kita saat ini ziarah kepada para pahlawan yang sudah mendahului kita salah satunya Panglima Besar Jenderal Sudirman yang juga sebagai tokoh gerilya.

“Untuk itu kita harus mencari spiritnya, bahwa rekan-rekan caleg harus mengikuti pola beliau yaitu gerilya door to door untuk pemenangan kita, Insha Allah di 2024 mengarah ke perahu kita,”tuturnya.

Yang Insha Allah sambungnya dengan target meraih 8 kursi melalui semangat Jenderal Sudirman yaitu door to door target tersebut dapat tercapai.

“Mari kita bersatu dan maju untuk menang di tahun 2024, Insha Allah kita akan menjadi pemimpin di Kota Yogyakarta. Semuanya harus tegak lurus dari DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR-RI,”pungkasnya. (Aji).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0