Banda Aceh, | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peureute Gabthat (Peureute Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at & Taqwa), Kota Banda Aceh Ketua Teungku Ridwan M.Nur, sebagai struktural dibawah Kepemimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ketua Umum Guru Besar Al-Mukarram Tgk , H. Ahmad Tajuddin. berikan Rekomendasi kepada Helmi Syahputra maju Calon Legislatif DPR Aceh Pada Pemilu Tahun 2024.
Sosok Tokoh Pemuda Aceh Selatan Ditunjuk Sebagai Sekretaris DPD Partai Gabthat Kota Banda Aceh, (Helmi Syahputra), menyatakan dirinya dapat kepercayaan diri salah satu Ulama Karismatik Aceh tidak diam dalam mengurus dan membimbing anak bangsa. pada media ini tanggal 16/10/2023.
“Namun Helmi Syahputra saat ini menjabat sebagai Sekertaris DPD Partai Gabthat Kota Banda Aceh, Partai Nomor 19 (Sembilan Belas) ini berlambang Kalimah Tauhid Laila Haillallah Muhammaddarrasullallah. Helmi Putra Asli Dari Aceh Selatan, kalau dipandang sisi umur sudah pantas didukung terjun dalam kancah Politik Praktis.”
Kemudian Helmi Syahputra mengatakan, memilih Daerah Pemilihan Aceh 9 (Sembilan) yaitu Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, Dia maju Caleg DPR Aceh pada Pemilu Tahun 2024 mendatang. Konsepnya “terutama penting sekali membangun Pendidikan, Pembangunan di Aceh yang bermutu dan Kesejahteraan Rakyat Aceh, Peureute Gabthat mempunyai konsep Perubahan Peradaban sebagaimana Nawacita Masyarakat Aceh”. Katanya
Menurut Helmi, maju sebagai Calon Legeslatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Dapil 9 Aceh pada Pileg 2024 mendatang melalui Partai Gabthat, tambah Helmi tertariknya dengan Partai ini memiliki konsep bagus atau Idiologi Siyasah Syari’ah ke Acehan. Kalau dibandingkan dengan Parlok Lainnya. Apalagi Partai Gabthat yang dipimpin oleh Ulama Karismatik Aceh, yaitu Imam Besar kita Al-Mukarram Tgk, H. Ahmad Tajuddin panggilan Abi Lampisang. Ucapnya
“Lebih lanjut Helmi Syahputra mengharapkan doa restu dan dukungan, dari kawan-kawan atau masyarakat Aceh Selatan khususnya dan Umumnya dari masyarakat Abdya, Subulussalam dan Singkil. Walaupun dia masih dalam Daftar Calon Sementara (DCS) hingga (DCT) sebagai mana dasar Surat Keputusan SK Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) Nomor 65 tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Dalam Pemilihan Umum Tahun 2023”.
“Hemat Dia, tentunya masyarakat ke empat Kabupaten tersebut, seperti Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam sangat menaruh harapan kepada sosok tokoh pemuda Aceh Selatan maju Calon Legislatif melalui Partai Gabthat. apalagi partai ini memiliki Misi Dan Visi bernuansa islami tujuan memperjuangkan Ahli Sunnah Waljamaah (Aswaja) dibumi Seuramoe Mekkah Provinsi Aceh”. Tegasnya
Helmi mengharapkan, Kepada Masyarakat Aceh umumnya, dapat memberikan dukungan dan memilih Partai Gabthat pada Pemilu Tahun 2024. Dia “mengajak bersatu Umat Muslim, dan bersama-sama membangun manusia dalam memahami ilmu Politik Siyasah Syari’ah Ke Acehan”. Pungkasnya [HS]