JAKARTA, clickindonesia.id,- Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim meminta jajarannya untuk memperkuat kerja sama dengan institusi terkait, menyusul ditemukannya ribuan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumen legalnya, “Saya minta perkuat kerja sama dengan institusi terkait dan juga penguatan petugas intel dalam mendeteksi lebih awal,” katanya kepada Tempo, Rabu 18 September 2024.
Kepala Bidang TPI Soekarno-Hatta Bismo Surono membeberkan rata-rata 100 hingga 300 orang lebih setiap bulan. Angka tertinggi pada Agustus 2024 mencapai 394 CPMI. Pada September saat ini kami menggagalkan ratusan calon pekerja migran non prosedural, jadi total dari Januari hingga September 2024 berjumlah 2.474 CPMI yang berhasil digagalkan melalui perlintasan Bandara Soekarno Hatta dengan Negara tujuan terbanyak para CPMI ilegal itu adalah Kamboja, Myanmar dan Malaysia. Rata-rata alasan mereka hendak bekerja, sebagai admin judi online.
Atas dasar pernyataan tersebut diatas Ali Nurdin Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Serikat Buruh Muslim Indonesia (F-BUMINU- SARBUMUSI) kepada media mengatakan pada Sabtu 14/09/2024 saat Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker RI akan melakukan Sidak Pencegahan terhadap para CPMI Non Prosedural imigrasi ngapain saja? Malah Petugas Binwasnaker yang menyodorkan Surat Perintah Tugas dari Dirjen Binwasnaker Kemnaker RI di tolak oleh Oknum imigrasi. Kami selaku Serikat Buruh Migran mendapatkan informasi A1 bahwa ada penyelundupan CPMI ke Saudi Arabia dengan Pesawat Srilanka Air dengan Transit Colombo, atas penolakan tersebut kami menduga oknum imigrasi ini terindikasi turut terlibat dan bekerjasama dengan sindikat Penemptan CPMI Non Prosedural ke Timur Tengah, karena dari statement dia sengaja menutupi Arab Saudi / Timur Tengah sebagai Negara tujuan penempatan Non Prosedural, Oleh sebab itu kami minta Bapak Dirjen Imigrasi Simly Karim untuk memeriksa oknum BS ini, bila perlu Pecat untuk mempertanggungjawabkannya.
Akibat dari ulahnya tersebut sekitar 150an CPMI Non Prosedural tidak dapat di cegah dan 50 orang lainnya kocar-kacir dilarikan sindikat batal berangkat hari Sabtu 14/09/2024.
Selain itu oknum BS juga diduga mengaburkan isu lolosnya 150 orang CPMI ke Arab Saudi dengan transit Colombo menggunakan Srilanka Air, dengan menyebut 2.474 CPMI Non Prosedural yang berhasil digagalkan selama Januari hingga September 2024, lalu kemana perginya CPMI 2.474 yang berhasil digagalkan itu? Siapa yang memberangkatkannya? kepada siapa dilaporkan / berkoordinasi? dan Pemulangannya seperti apa? Perlindungan terhadap CPMI oleh imigrasi seperti apa? Mana bukti Laporan ke Polres Bandara jika benar telah diamankan? Jangan asal ngomong dan kelabui kami dan Pengawas ketenagakerjaan, ujar Ali Nurdin.
Masih kata Ali, kami sudah sering memberikan informasi terkait pemberangkatan CPMI ilegal kepada Binwasnaker untuk digagalkan dan selama ini berhasil dan hubungan kami antar lembaga antara Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker RI dengan Pihak Kepolisian dan Imigrasi cukup baik, namun sejak ada penolakan Sabtu 14/09/2024 lalu kami sangat kecewa, hingga menjadi pertanyaan dan patut diduga sengaja dia yang mengamankan CPMI ilegal ke Arab Saudi selama ini, kami berharap kejadian ini jangan sampai terulang lagi, kami bisa tuntut pejabat yang membantu meloloskan Pekerja Migran Indonesia yang tidak lengkap dokumennya sebagaimana disebutkan dalam pasal 70 ayat 1 UU No.18 Tahun 2017 dengan ancaman Pidana Penjara Maksimal 5 Tahun penjara dan Denda 1 Miliar rupiah, pungkas Ali.
(Joko.Red)