Dibukanya Kembali Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi Sudah Depan Mata, LP-KPK Barikan Apresiasi

HomeInternational

Dibukanya Kembali Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi Sudah Depan Mata, LP-KPK Barikan Apresiasi

Komnas LP-KPK Minta Bareskrim Bongkar Dugaan Skandal Penempatan PMI Melalui Skema G to G
Komnas LP-KPK Desak Tindak Tegas Oknum Pemagang dan Pekerja Migran yang Meresahkan di Jepang
Diduga Ikut Bermain, Oknum Imigrasi Lakukan Obstruction of Justice Hadang Sidak Lindungi Pemain TPPO

JAKARTA, Clickindonesia.id,- Pembahasan rencana kerja sama antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kembali dilakukan dalam kunjungan balasan delegasi Arab Saudi untuk urusan sumber daya manusia ke Kantor KP2MI di Jakarta pada Senin (17/2).

Menteri Karding mengatakan bahwa pada pertemuan hari ini, kedua pihak tengah menjajaki dan sepakat membangun kerja sama kembali terkait dengan penempatan pekerja migran Indonesia ke Saudi Arabia.

Setelah beberapa pertemuan yang mereka lakukan, Karding mencatat telah ada banyak perubahan besar di Arab Saudi, terutama terkait tata kelola dan perlindungan bagi pekerja migran.

Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding yang menyampaikan beberapa permintaan sebelum dimulainya kembali kerja sama dalam penempatan PMI di Arab Saudi, yaitu;

  1. Meminta agar Arab Saudi dapat memastikan perlindungan bagi para PMI, terutama terkait jaminan asuransi kesehatan dan Kecelakaan Kerja bagi para pekerja migran.
  2. Gaji minimal khususnya pekerja domestik itu senilai 1.500 riyal (sekitar Rp6,48 juta). Dan kita juga ingin kerja sama dengan Arab Saudi tidak hanya di sektor domestik, tapi juga di sektor formal dan profesional. Jadi, medium skill sampai pada high skill.
  3. Mendorong kerja sama penempatan PMI melalui Musaned yaitu platform yang dikembangkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi untuk perekrutan pekerja migran sehingga ada konsolidasi. Jadi, kami yang mengurus di dalam negeri, sementara mereka yang mengaturnya di Arab Saudi.
  4. meminta adanya integrasi data dengan Musaner Arab Saudi dengan Siskoppmi sehingga semuanya dapat terkontrol, dan terawasi.
  5. Dihentikannya Konversi Visa Ziarah ke Visa Kerja apabila Kerjasama ini telah berjalan, agar tidak ada lagi yang berangkat secara Non Prosedural. “Karena itu, kalau ini dibuka, unprocedural harus berkurang,” demikian katanya.

Sementara itu, Direktur Umum Urusan Internasional dan Pelindungan Tenaga Kerja Arab Saudi Mohammed Alshahri mengatakan bahwa tujuan dari kunjungan tersebut adalah membuka kesempatan bagi para calon PMI untuk bekerja di negara itu.

“Kami melihat ekonomi kami sedang berkembang. Kami mengundang banyak orang dari seluruh dunia. Jadi, kami ingin Indonesia mengambil kesempatan itu,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa Arab Saudi saat ini telah melakukan banyak upaya untuk meningkatkan perlindungan dan aturan hukum, terutama yang terkait dengan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap para pekerja migran.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0