Site icon Click Indonesia

Buronan Polda Jatim Bebas Melenggang di Polda Jabar, Komnas LP-KPK: Ada Apa?

JAKARTA, Clickindonesia.id,- Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) melalui Wasekjen 1 Amri Abdi Piliang, SH dan juga sebagai Praktisi Hukum Alumni Lemhanas Angkat Bicara atas adanya Perlakuan Istimewa Seorang Buronan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Timur Bernama Salmin saat ini bebas berkeliaran melenggang di Mapolda Jawa Barat, pasalnya beberapa laporan terkait pemberangkatan PMI secara Non Prosedural melalui Bandara Kertajati pada selama tahun 2024 dengan oktor utama yang sama saudara Salmin, tidak pernah naik sampai ke Penyidikan apalagi ke Meja Hijau, bahkan Salmin pemilik Klinik Dewi Sartika ini telah di Periksa Polda Jabar namun tidak di tahan dan bebas melenggang di Mapolda Jabar serta terus melakukan aksi yang sama memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia secara Non Prosedural melalui bandara Kertajati Majalengka, dengan bukti Pelaporan oleh Saudara Rizky Nasution dari Binwasnaker Kementrian Ketenagakerjaan RI sebanyak 25 CPMI berhasil diamankan oleh Polda Jabar pada tgl 1 Maret 2024, kemudian sebanyak 32 CPMI berhasil diamankan oleh Binwasnaker RI di Bandara Kerta Jati pada tgl 24 September 2023 dan dilaporkan ke Polda Jabar juga tidak berjalan, dan terakhir 16 CPMI kertajati LP polda Jabar tanggal 14 Desember 2024, Diduga Salmin dibackingi oleh Oknum Polda Jabar dan bahkan oknum tersebut pernah diumrohkan oleh Salmin, namun info yang kami dapatkan backingannya ini sudah dipindahkan ke Polda Lampung, ujar Amri kepada awak media Sabtu 11/01/25.

Atas perlakuan istimewa terhadap Buronan ini jelas mengangkangi semangat Astacita Presiden Prabowo Subianto dan bertentangan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding yang telah bersepakat berantas TPPO pada Kamis 9/01/25 lalu, ujarnya Amri.

Kami selaku Lembaga Pengawasan tentunya berharap pihak kepolisian segera menangkap Salmin yang sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Jatim dan harus mendapat perlakuan yang sama dimata hukum, Hukum harus ditegakan walau langit akan runtuh, tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, semua yang terbukti bersalah harus di hukum sesuai Undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia yang kita cintai ini dan kami juga akan melaporkan masalah ini ke Komisi III DPR-RI, ujar Amri Piliang anak ideologi Prabowo Subianto. (Arman.Red)

Exit mobile version