Site icon Click Indonesia

APJATI Lepas Keberangkatan PMI Program Satu Kanal ke Saudi Arabia

CLICKINDONESIA, JAKARTA,– Puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) berangkat ke Arab Saudi, Jumat 14 Juli 2023 pukul 07.50. Pekerja Migran ini berangkat dengan menggunakan Saudi Airlanes dengan tujuan Riyadh.

Hadir dalam keberangkatan para pekerja migran ini, pihak imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Polres, Kemenaker RI dan pengurus DPP APJATI. Mereka mengawal pelepasan para pahlawan devisa sebagai warga negara VVIP di Bandara Soekarno Hatta.

Ketua Umum DPP APJATI Ayub Basalamah pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh pejabat instansi terkait yang telah mendukung kelancaran program pemerintah dalam Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan Arab Saudi melalui P3MI yang terdaftar dalam Program SPSK.

Menurut Ayub, dengan adanya program SPSK ini dapat menghentikan penempatan PMI ilegal/non prosedural. Masyarakat yang membutuhkan informasi ingin bekerja ke Arab Saudi sebenarnya bisa menghubungi Dinas Ketenagakerjaan atau mengikuti Job Fair – Job Fair yang diselenggarakan dinas-dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota masing-masing. Rata-rata Job Fair ini bekerjasama dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah mempunyai Job Order (JO) dan Surat Izin Perekrutan (SIP).

Ayub juga mengatakan bahwa pekan depan, akan ada lagi keberangkatan sejumlah pekerja migran. ”Jangan ada lagi PMI korban penempatan ilegal, gaji tidak dibayar, teraniaya dan di eksploitasi. SPSK ini merupakan proyek percontohan yang akan diterapkan untuk seluruh negara tujuan penempatan melalui Sistem Komputerisasi Siap Kerja dari Kementrian Ketenagakerjaan RI,” katanya.

Ketua Umum Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdatul Ulama (BUMINU SARBUMUSI NU) Ali Nurdin kepada clickindonesia.id mengatakan pihaknya sejak awal mendukung program SPSK ini sebagai sebuah solusi. ”Selama ini dilakukan moratorium karena banyaknya permasalahan di Arab Saudi . Dengan program ini semoga dapat mengubah paradigma para pemberi kerja di Arab Saudi yang selama ini menganut sistem Kafalah. Sekarang bisa berubah melalui Syarikah sehingga jika terjadi permasalahan, pihak Syarikah dapat mengambil PMI dari penguasaan majikan,” ujarnya, Jumat 14 Juli 2023.

Ali juga menyampaikan harus ada peran aktif dari pemerintah desa sesuai amanah Pasal 42 UU No.18 Tahun 2017 untuk menyampaikan informasi peluang kerja kepada warga masyarakatnya. Hal ini agar tidak terjebak oleh permainan calo dan kaki tangan sindikat mafia perdagangan orang. Sayangnya sekarang ini masih banyak pemerintah desa yang belum paham dengan perannya. Padahal, menurut Ali sudah diamanahkan dalam  pasal 42 UU No.18 Tahun 2017. Ia berharap, pemerintah desa dapat bekerjasama dengan BUMINU SARBUMUSI untuk melakukan sosialisasi di desa-desa.

Ketua Umum Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Amirul S Piola SH juga mendukung Program Pemerintah melalui Pilot Project SPSK. ”Agar penempatan ilegal/non prosedural ke Timur Tengah dapat diakhiri. Kami akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia mulai dari Komisi Daerah (Komda) di tingkat Provinsi, Komisi Cabang (Komcab) di tingkat kabupaten/kota serta Komisi Anak Cabang (Komac) di tingkat kecamatan. Khususnya si kantong-kantong PMI untuk mengawal program ini,” katanya.

Exit mobile version