HomeNasional

Advokat Peradi Utama Datangi PT Banten Untuk Pengambilan Sumpah dan Janji

Kapolda DIY Resmikan Pangkalan Kapal Polairud dan Pos SAR Terpadu.
Berdasarkan Eigendom Verponding, Siapakah Pemilik Tanah NYIA Sebenarnya..?
Dipertaru DIY Dinilai Lambat Tanggapi Permohonan Audensi, Ada Apa ??

Clickindonesia.id, Serang (Banten) – Sebanyak 193 advokat dari berbagai organisasi advokat datangi Pengadilan Tinggi Banten. Para Advokat tersebut akan diambil sumpah dan janjinya. Selasa (19/13/23).

Salah satu organisasi advokat yang ikut dalam acara tersebut adalah Peradi Utama. Sebagai organisasi advokat yang baru berdiri, patut diacungkan jempol sebab sudah bisa mengikut sertakan 15 advokatnya pada pengambilan sumpah tersebut.

Selain Peradi Utama, organisasi advokad yang ikut pengambilan sumpah adalah Peradi, Peradi Nusantara, Peradin, Persadin dan HAPI.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji ini menandai langkah awal advokat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai penegak hukum.

Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Andriani Nurdin dalam sambutannya menegaskan bahwa dengan diucapkannya sumpah oleh para Advokat, mereka secara resmi dapat menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Dia menekankan bahwa sumpah yang diucapkan adalah tanggungjawab yang diemban para Advokat kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjadi pengingat penting bagi mereka untuk melaksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh integritas.

Selain mengucapkan sumpah, para Advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing. Ini merupakan langkah administratif yang menandai keseriusan mereka dalam menjalani profesi Advokat.

Sebelum prosesi sumpah, para Advokat juga diberikan sosialisasi mengenai e-court (pengadilan elektronik), sebuah inovasi dari Mahkamah Agung (MA) yang merespons perkembangan teknologi. Layanan e-Court diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga bagi para pihak yang terlibat dalam sidang di pengadilan.

Sebelumnya, 15 Advokat ini telah diangkat dan dilantik sebagai Advokat DPN Peradi Utama dengan Surat Keputusan (SK) tanggal 21 Oktober 2023. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum DPN Peradi Utama, Hardi Fardiansyah, serta Sekjen Peradi Utama, R. Jourda Ugroseno.

Menurut Hardi Fariansyah dengan pengambilan sumpah ini, Peradi Utama berharap para Advokat baru dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keadilan, hak asasi manusia dan memajukan sistem hukum di Indonesia.

Dari 15 advokat Peradi Utama yang diambil sumpah dan janji itu juga terlihat Ismail Novendra. Kepada wartawan, Ismail mengungkapkan bahwa dirinya sangat bersyukur sekali dapat bergabung dengan Peradi Utama.

“Sebagai salah satu organisasi advokat yang ada di Indonesia, Peradi Utama merupakan organisasi yang diprediksi bakal menjadi organisasi besar. Hal ini disebabkan karena Peradi Utama lebih mengutamakan rasa persaudaraan sesama advokat dan juga melakukan transparansi didalam tubuh organisasi,” ujar Ismail yang lebih dikenal dengan panggilan Raja Tega. (Kaperwil DIY).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0