Clickindonesia.id, JAKARTA,- Wasekjend 1 Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Amri Abdi Piliang menyampaikan bahwa Abdul Kadir Karding adalah sosok yang tepat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sosok yang penuh Kharisma dan Cerdas yang akan membuka peluang Kerja keluar negeri seluas-luasnya secara Resmi dan Prosedural yang berbasis kompetensi, kami sangat optimis apabila Penempatan dan Pelindungan PMI di bawah satu Kementrian khusus bukan seperti saat ini ada BP2MI dan Kemnaker yang tidak harmonis, secara personal sering adu kekuatan dan adu kewenangan (dualisme), ujar Amri.
Kami berharap Presiden Prabowo segera menerbitkan PERPPU (Peraturan Pengganti Undang-undang) dalam tata kelola Penempatan dan Pelindungan PMI, karena Perubahan dari Badan menjadi Kementrian dinilai sudah tidak relevan lagi sehingga pelaksanaan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan PMI seperti pelatihan, Pembiayaan dan Pencegahan terhadap TPPO dapat berjalan maksimal yang selama ini kurang optimal apalagi dengan adanya otonomi daerah menimbulkan regulasi baru (Perda) yang Tumpang tindih bertentangan dengan prinsip pelayanan cepat, mudah, murah dan terintegrasi, serta pelindungan yang hanya berdasarkan persepsi pejabat, ujar Amri yang juga Kader Militan Gerindra.
Sebagai sosok yang tegas Abdul Kadir Karding diyakini dapat memberantas Praktik Penjeratan Utang yang berakibat pada Pemotongan Gaji di Luar Negeri yang menjerat Leher dan keringat Para pahlawan Devisa, serta kembali pada Peraturan Perundangan sesuai Hasil Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR-RI tentang pembiayaan Penempatan PMI.
sehingga para Pelaku penempatan tidak lagi khawatir terjebak dalam Praktik Penjeratan Utang dan sahabat Pekerja Migran Indonesia tidak akan menjadi Korban TPPO, ujar Amri.
Sebagai kader terbaik NU, Abdul Kadir Karding diyakini dapat membuka kembali penempatan PMI ke Kawasan Timur Tengah melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang pemimatnya cukup tinggi sehingga akan terbuka penempatan PMI seluas-luasnya ke seluruh Negara Penempatan dengan sistem yang terintegrasi berbasis Kompetensi sehingga tidak ada lagi Pekerja Migran Indonesia yang terjebak menjadi Korban TPPO, uja Amri.
Selain itu Kementrian baru yang dipimpin oleh Abdul Kadir Karding ini diharapkan tidak lagi berbisnis dengan rakyatnya, sehingga Penempatan Pekerja Migran Indonesia melalui skema G to G di tutup agar tidak adalagi PMI yang terlantar di Negara penempatan karena keterbatasan Bahasa dan Pengetahuan PMI, serta tidak adanya Petugas Perwakilan yang memberikan pendampingan untuk mengurus Dokumen dan segala permasalahan yang timbul di Negara Penempatan.
Menteri Pelindungan PMI harus didampingi oleh orang-orang yang cerdas dan berpengalaman dibidangnya, mengatahui semua permasalahan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan merangkul NGO /Aktifis Pemerhati Pekerja Migran Indonesia, bersedia menganalisa keseimbangan kepentingan semua stakeholders baik di dalam negeri maupun di luar negeri, Juga mampu menakar “Demand” dan “Supply” antara ketersediaan PMI dengan permintaan, serta jasa dan prosentasi antara jumlah P3MI dengan jumlah Mitra Usaha/User di luar negeri sehingga pengangguran di dalam negeri berkurang dalam komando Pak Menteri Abdul Kadir Karding.
Selama ini Skema G to G hanya sebatas “CEREMONIAL” pelepasan PMI, namun Pengawalan Pelayanan di Luar Negeri sangat minim sehingga banyak PMI terlantar diluar negeri melaui skema G to G ini, semoga dengan adanya atase Perlindungan PMI, sosok Abdul Kadir Karding bersama Tim Ahli dan NGO dapat berkolaborasi mengatasi permasalahan ini demi terciptanya penempatan PMI yang kompeten dan bermartabat, pungkas Amri.
COMMENTS