
PASURUAN,Clickindonesia.id – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan senilai kurang lebih Rp10 miliar untuk periode 2022 hingga 2024, kini menjadi sorotan tajam dari Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT). Pada Kamis, 24 April 2025, FORMAT melakukan audiensi langsung dengan Polresta Pasuruan guna meminta kejelasan atas perkembangan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, AKP Khoirul Mustofa, menjelaskan bahwa kasus ini bukan berasal dari pengaduan masyarakat, melainkan laporan informasi internal dari kepolisian. “Jika polisi menemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka mereka dapat membuat laporan resmi kepada pimpinan internal untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa karena pelapor dalam kasus ini adalah institusi kepolisian sendiri, maka pihaknya tidak dapat memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) sebagaimana dalam laporan dari masyarakat.
“Kami tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh karena ini menyangkut materi penyelidikan. Tetapi, jika masyarakat memiliki informasi atau bukti terkait kasus KONI, silakan disampaikan langsung ke penyidik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag OPS Polresta Pasuruan, Kompol Miftakhul, turut menjelaskan bahwa dalam pelaporan perkara dikenal asas ne bis in idem, yakni seseorang tidak dapat diadili dua kali atas perkara yang sama yang telah diputus oleh pengadilan secara berkekuatan hukum tetap.
Di sisi lain, Ketua FORMAT, Ismail Makky, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini. “Sejak 14 Januari hingga 24 April, sudah 100 hari berlalu tanpa perkembangan signifikan. Kami melihat ada resistensi tinggi serta potensi intervensi dari pihak luar,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, FORMAT akan mengajukan permohonan supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Supervisi ini bertujuan mempercepat penyelesaian kasus, meningkatkan sinergi antar-instansi, dan memastikan efektivitas pemberantasan korupsi. Kami juga akan melampirkan sejumlah bukti yang telah kami kumpulkan,” pungkas Ismail.(Fjr)
COMMENTS