Satu Frekuensi BUMINU SARBUMUSI dan BNSP Tingkatkan Kapasitas CPMI Untuk Perlindungan Dini

HomeNasional

Satu Frekuensi BUMINU SARBUMUSI dan BNSP Tingkatkan Kapasitas CPMI Untuk Perlindungan Dini

BP2MI Bentuk Sekutu Baru, Komnas LP-KPK Pertanyakan Dasar Hukumnya
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Menlu Retno Belum Sejalan dengan Imigrasi dalam Pencegahan TPPO
Komnas LP-KPK Apresiasi Kepala BP2MI Ungkap Bandar Besar Judi Online Inisial “T” Semoga Bukan HOAX

JAKARTA, Clickindonesia.Id, – Pekerja migran Indonesia (PMI) sering kali menghadapi permasalahan dan berbagai tantangan di negara tujuan, mulai dari kurangnya kesiapan mental hingga minimnya kompetensi yang sesuai standar. Hal ini mendorong BUMINU SARBUMUSI bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memperkuat upaya perlindungan dini bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui program peningkatan kapasitas yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam audiensi bersama, kedua pihak menyoroti permasalahan mendasar terkait kompetensi PMI. Selama ini, sertifikasi sering dianggap hanya sebagai formalitas untuk memenuhi syarat keberangkatan. “Kami melihat bahwa kompetensi dan sertifikasi belum sepenuhnya komprehensif. Banyak PMI yang kurang siap bekerja, baik dari segi keterampilan teknis, kemampuan bahasa, terutama kesiapan mental dan kesiapan mental keagamaan karena tantangan yang sering terjadi adalah mulai dari pergaulan bebas, pengaruh Gadget, Narkoba hingga pemahaman agama yang sesat.”

Oleh sebab itu sebagai bentuk tanggung jawab BUMINU SARBUMUSI dan BNSP sepakat untuk mengembangkan program pelatihan dan sertifikasi yang lebih menyeluruh, komprehensif dan relevan. Program ini mencakup:

  1. Penguasaan Bahasa: Memastikan CPMI mampu berkomunikasi dengan baik di negara tujuan.
  2. Keterampilan Teknis: Memberikan pelatihan sesuai kebutuhan sektor pekerjaan.
  3. Memberikan pemahaman tentang budaya, aturan-aturan dan hukum di negara tujuan.
  4. Penguatan Mental dan Keagamaan: Mempersiapkan PMI secara lahir dan batin untuk menghadapi tantangan di luar negeri.

“Kami percaya bahwa perlindungan terhadap PMI harus dimulai sejak sebelum mereka berangkat. Dengan keterampilan yang memadai dan kesiapan mental, para PMI akan lebih tangguh menghadapi dinamika kerja di luar negeri,” tambah perwakilan BNSP.

BUMINU SARBUMUSI dan BNSP juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah, lembaga pelatihan, serta agen penempatan pekerja migran untuk memastikan keberlanjutan program ini. “Perlindungan bagi PMI adalah tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat PMI sebagai pahlawan devisa Indonesia. Dengan persiapan yang lebih baik, para pekerja migran akan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi keluarga, bangsa dan negara.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0