JAKARTA, Clickindonesia.id, – Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) minta BARESKRIM Mabes Polri segera Periksa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang di duga kuat melakukan Praktik Penjeratan Utang terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga mengakibatkan PMI tereksploitasi dan korbannya tidak sedikit selama paska Pandemi Covid-19 hingga saat ini diperkirakan sudah ribuan orang, ujar Ketua Umum Komnas LP-KPK Amirul S Piola, SH kepada awak media Jumat 22/11/24.
Perusahaan Penempatan tersebut telah menarik uang sebesar 60 Jutaan Rupiah kepada para PMI dengan dijanjikan Gaji besar namun setibanya di Negara Penempatan, pekerjaan yang diterima tidak sesuai dengan Perjanjian Penempatan dan Kontrak Kerja namun tetap harus dijalani oleh PMI hingga selama 6 bulan bekerja gajinya pun masih dipotong berkisar 6 jutaan rupiah, bagi PMI yang tidak betah dan minta pulang diwajibkan menyerahkan sertifikat tanah sebagai agunan atau membayar ganti rugi kepada P3MI tersebut, ujarnya.
Masih kata Amirul pihaknya juga menemukan Calon Pekerja Migran Indonesia yang telah mendaftar melalui P3MI tersebut dan telah membayar sebesar 65 jutaan, namun saat akan mengurus Visa pihak perusahaan mengatakan adanya kenaikan biaya sehingga harus menambah 20 jutaan lagi, karena CPMI tidak punya biaya lagi akhirnya minta mengundurkan diri dan minta uang dikembalikan, namun pihak P3MI mengatakan bahwa jika mengundurkan diri maka pengembaliannya tidak bisa utuh, harus dipotong administrasi sebesar 20 juta. Ini benar-benar P3MI yang menjalankan Praktik Penjeratan Utang, kata Piola.
Akhirnya para korban mengadu kepada kami dan kami advokasi hingga akhirnya membuat pengaduan kepada Pihak Kepolisian untuk diusut secara tuntas hingga ke akar-akarnya, karena banyak Perusahaan Penempatan PMI dikendalikan oleh Bangsa Asing, Direktur Utamanya hanya sebagai Bonekanya saja yang tunduk pada kepentingan Asing, hal ini tentunya telah mengangkangi bangsa dan Negara kita seolah bangsa Indonesia tak berdaya harus ikut aturan main bangsa mereka, kata Piola.
Untuk mewujudkan Program ASTA CITA Kabinet Merah Putih, kami Komnas LP-KPK minta BARESKRIM Mabes Polri segera memeriksa P3MI tersebut dan Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi contoh bagi P3MI lainnya dan tidak ada lagi korban-korban berikutnya dikemudian hari, pungkasnya. (Amri.Red)
COMMENTS