HomeNasional

Kasat Reskrim Metro Bekasi berhasil bekuk dua pelaku curanmor

PT. CAE,, terkait penyerobotan lahan di lokasi desa karya maju letak lokasi exs transmigrasi saat awak media mengkompirmasi salah satu pihak dari PT. CAE melewati chat washaap ijin pak mau nanya terkait lahan masyarakat dari desa karya maju yang lokasinya exs transmigrasi macam mana pak selanjut nya pak stecmen dari pihak manajemen perusahaan PT, CAE nya pak. Pihak perusahaan menjawab lahan yang mana ya pak..? Ungkap nya. Lahan yang di beritakan pak terkait penyerobotan lahan masyarakat desa karya maju. Owh saya baru lihat pak berita nya. Tadi juga kami sudah ketemu pihak desa termasuk kadesnya pihak BPD sama perwakilan masyarakat” ungkap seorang pihak perusahaan,, terkait pemberitaan apa benar pak, perusahaan PT CAE stacking di lahan masyarakat tanpa ada persetujuan masyarakat atau menghibahkan lahan, di respon pihak perusahaan langsung dengan kata” terima kasih pak inpo nya. Terkait hal ini pak yang pasti kami tidak pernah stacking di lahan masyarakat yang belum kami bayarkan tali asih”, ungkap seorang perusaan,,, ? Berarti menurut penjelasan dari pihak perusahaan bahwa dari pihak perusahaan setiap lahan yang mereka stacking sudah di urus semua dan di bayar sesuai perjanjian kepada masyarakat setempat.,,?? Kalo memang sudah di serahkan lahan ke pihak perusahaan terus yang menerima tali asih nya siapa,? Apakah ada udang di balik batu tentang misteri lahan exs transmigrasi tanpa ada penyerahan kok bisa di gusur ,,? Tutup dari desa karya maju kecamatan Boyan melaporkan..
Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polresta Barelang Laksanakan Patroli Cipta Kondisi
Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Limo Polwan Polres Pacitan Peringati Hari Jadi ke-75

Clickindonesiainfo.id/BEKASI- Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K, M.P.M melalui Kasat Reskrim Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H kepada awak media, Senin, (18/12/2023).

Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu- Polda Sumatera Utara tersebut menjelaskan kejadian ini diketahui berdasarkan keterangan Korban Evi Fitriyani Aulia dengan LP/B/ 3531/XI/2023/SPKT,satreskrim/Polrestro Bks Kota/PMJ, tanggal 11 Desember 2023 yang melaporkan atas hilangnya kendaraan bermotor miliknya.

“Berdasarkan hasil giat lidik Tim Opsnal unit ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota diketahui diduga pelaku curanmor berada ditempat tongkrongannya di kios laundry baju di jalan Makrik Kelurahan pengasinan Kecamatan Rawalumbu,dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku HA (21) dan WP (19) mengakui dan membenarkan melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Bekasi timur dan di Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten Bekasi,”Ungkap Mantan Kasat Reskrim Polresata Deli Serdang.
Lanjutnya, Adapun 2 TKP tersebut berada di Perum komplek BJI irigasi Danita RT.005/RW 14, Kp. kel. Bekasi jaya, Kec. Bekasi timur, Kota Bekasi, dan Kecamatan Tambun selatan Kabupaten Bekasi.

“Kemudian tim melakukan penggeledahan mendapatkan barang bukti lainnya.
Selanjutkan kedua pelaku diamankan di kantor Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya lebih lanjut.

Dikatakan nya, bahwa Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 14 Desember 2023, pukul 22.00 wib, di kios laundry baju di jalan Makrik Kel. pengasinan Kecamatan. Rawalumbu, Kota Bekasi beserta Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy/FC102N28L0 A/T, No-Pol : B-4084-KJD, Tahun: 2018, Warna Coklat Hitam, No.Rangka: MH1JM3117JK879501, No.Mesin: JM31E874426, an EVI FITRIYANI AULIA.

“Sedangkan hasil penggeledahan, Tim menemukan Barang Bukti lainnya berupa 1 unit motor Honda beat th 2023 warna hitam merah (yang digunakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor), 1 unit hp merk invinix warna silver (milik pelaku), 1 unit hp merk Vivo warna silver (milik pelaku), helm milik korban”, pungkas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Diketahui modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara keliling mencari sasaran motor yang tidak di kunci stang, selanjutnya motor tersebut di dorong dengan kaki dan dibantu dengan temannya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di kantor Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(yanuar/red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0