Klickindonesia.id//Batam-Ketua DPC Gmni batam diki candra sesalkan tindakan Represif aparat kepolisian Polresta barelang Kepada masyarakat sampai pertumpahan darah dan luka fatal di bagian kepala seorang kakek baru baya.
PT Mega Elok Graha (MEG) yang sudah melakukan MOU bersama BP Batam sudah melakukan modal awal investasi Rp 381 Triliun pihak PT MEG Kepada pengelola badan pengawasan BP Batam di pulau rempang dengan seluas 17 Ribu hektare.
Lanjut ketua Gmni, dalam investasi ini cukup berdampak dalam kehidupan sosial, perekonomian, pendidikan, budaya asli khusus masyakat melayu, sehingga ini menjadi penolakan oleh warga rempang sampai saat ini untuk mempertahankan tanah mereka yang sudah di huni ratusan tahun yang disebut kampung tua.
Lanjut ketua diki, ketua gerakan mahasiswa Nasional Indonesia kota Batam sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian di lapangan dalam pengamanan yang anarkis terhadap warga warga rempang yang berdampak relokasi, apapun dalih yang digunakan sampai represif itu tidak dibenarkan kepada masyarakat, tutur diki candra (7/9/23)
Dalam pengamanan hari ini banyak warga rempang mengalami kekerasan oleh pihak aparat dimana mereka tidak mau tanah mereka di ukur, karna sampai saat ini pihak warga belum mendapatkan solusi yang pasti dari BP Batam sehingga warga mempertahankan kampung tua mereka yang mayoritas mata pencarian nelayan.
Lanjut ketua Gmni, meminta kepada DPP GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA untuk menyampaikan tuntutan pesan kepada aparat kepolisian yang ada kepri, Batam untuk mewujudkan kepolisian paham Kamtibmas. Untuk menjadikan atensi keras tindakan Represif oleh aparat kepada kepala kepolisian di batam kepada Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, tutup diki.
(HadiGus/Red)
COMMENTS