Seminar Penguatan Karakter Unggul, Kapolda DIY : Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

HomeHukum

Seminar Penguatan Karakter Unggul, Kapolda DIY : Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Komunitas Super Carry Club Indonesia Gelar Kopi Darat di Beteng Mataram
Jelang Puncak Dirgahayu RI ke 78, Warga RW 10 Mujamuju Gelar Malam Tirakatan
Serahkan Bantuan Sumur Bor Dan Pipanisasi Di Gunungkidul, Pesan Menhan Rawat Sarana dan Prasarana Ini

CLICKINDONESIA, YOGYAKARTA -Universitas Aisyiyah Yogyakarta adakan Seminar Penguatan Karakter Unggul bagi Mahasiswa di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Aisyiyah Yogyakarta. Rabu (9/8/2023)

Seminar digelar di Hall Baroroh Baried lt. 4 Gedung Walidah Universitas Aisyiyah Yogyakarta, yang dihadiri ratusan mahasiswa dan mahasiswi. Pada kesempatan tersebut Kapolda DIY, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, membahas pentingnya kesadaran hukum di Masyarakat.

Dalam paparannya, Kapolda DIY mengutip hasil dari Survey World Justice Project yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-64 dalam tingkat kesadaran hukum. Beliau juga mengutip pernyataan Satjipto Rahardjo yang menjelaskan bahwa ada tiga faktor utama yang memengaruhi seseorang dalam mematuhi hukum, yaitu kepatuhan, identifikasi, dan internalisasi.

“Kepatuhan didasarkan pada harapan akan imbalan atau usaha untuk menghindari ancaman hukuman, faktor identifikasi, adalah minat untuk mematuhi hukum yang timbul dari hubungan positif dengan pemegang kekuasaan,”ujarnya

Selama acara, orang nomor satu di Polda DIY ini juga menyoroti faktor lain yang memengaruhi kepatuhan terhadap hukum, yaitu internalisasi. Ini mengacu pada pemahaman bahwa kepatuhan hukum memiliki nilai intrinsik dan penghargaan yang muncul karena hukum sesuai dengan nilai-nilai yang diadopsi.

Irjen Pol Suwondo menekankan bahwa Polisi DIY telah dan terus melakukan berbagai upaya untuk membentuk kesadaran hukum di masyarakat. Ini melibatkan kegiatan sambang, penyuluhan, dan pelaksanaan program Dikmas Lalulintas oleh Ditlantas Polda DIY, yang khususnya mengedukasi pelajar mengenai tertib berlalu lintas.

“Seminar ini menegaskan komitmen bersama untuk mengembangkan kesadaran hukum yang lebih kuat dan memastikan kolaborasi yang erat antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik,” pungkasnya. (Aji)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0