HomeNasional

Arena Judi Sabung Ayam di Obrak, 2 Tersangka Diamankan Polisi

Ungkapan Rasa Syukur Kepada Tuhan Atas Nikmat Rezeki, Kalurahan Muntuk Gelar Merti Dusun
Launching Logo dan Peresmian Gedung RSUD Bangil dengan Tampilan Musik Group Band Dinilai Tidak Etis
Cegah Peredaran Narkoba Polres Bangkalan Maksimalkan Patroli di Pangkalan Nelayan

CLICKINDONESIA.ID, SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Secangan Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kasat Reskrim AKP Momon Suwito, anggota Reskrim dan Samapta, Minggu sore (6/8/2023)

Dari penggerebekan arena sabung ayam beromzet puluhan juta itu, Kepolisian berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku, 1 buah galangan ayam dari kain, uang tunai Rp. 10.051.000, karpet dan tiang penyangga galangan, 1 ekor ayam, buku catatan, 1 tas serta 10 unit sepeda motor.

Kapolres Situbondo menyebutkan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu setelah petugas mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas sabung ayam yang juga diduga dijadikan tempat perjudian.

Laporan ditindaklanjuti, personil gabungan Reskrim dan Samapta datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di Desa Secangan kecamatan Kendit.

” Saat penggerebekan berhasil mengamankan 2 pelaku, barang bukti uang puluhan juta rupiah, peralatan judi dan puluhan unit sepeda motor. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk penyidikan ” terang AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres Situbondo juga menegaskan penertiban segala bentuk penyakit masyarakat baik judi, miras akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta kamtibmas yang kondusif.

“Segala bentuk penyakit masyarakat akan Kami tindak tegas. Kami juga terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ” tutup AKBP Dwi Sumrahadi.(red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0