Tolak pembangunan JLU, Aksi massa lakukan Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Pasuruan

HomeDaerah

Tolak pembangunan JLU, Aksi massa lakukan Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Pasuruan

Peringati HUT Paguyuban Keluarga Besar Brimob, RS Bhayangkara Polda DIY Gelar Operasi Katarak Gratis
Masa jabatan 10 Gubernur akan Berakhir di September, Ini Daftarnya
Penutupan Program Mobile Training, H. Yoserizal: Ilmu yang Diberikan Sudah Berstandard Nasional Jadi Jangan Diubah Rasanya

CLICKINDONESIA.ID, PASURUAN – Aliansi Transparansi Untuk Rakyat Pasuruan (ATUR) yang terdiri dari beberapa lembaga Non Governance organisation (NGO) melurug kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan sekitar pukul 09.00 wib,(24/7/2023). Aksi puluhan Massa tersebut menolak rencana pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) di wilayah Kota Pasuruan.

Massa menuntut agar rencana pembangunan JLU dihentikan, karena dinilai sarat dipenuhi dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum pemangku kebijakan dipemerintah kota pasuruan. Aksi massa yang hendak berorasi di depan pintu gerbang DPRD kota pasuruan sempat dihadang oleh barikade aparat kepolisian karena di dalam gedung sedang berlangsung rapat paripurna dewan yang dihadiri walikota pasuruan.

Ayi Suhaya ,koordinator ATUR pada orasinya mengatakan,bahwa Penetapan Lokasi (Penlok) sudah berahir pada tahun 2022 lalu.

Hal lain yang menjadi sorotan terkait biaya pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara, belum jelas nilai dan sumber anggaran yang diperlukan untuk pemenuhanya.

“biaya pembebasan lahan JLU yang tersedia di Pemerintah Kota Pasuruan hanya sebesar Rp. 85 milyar. Sementara anggaran yang keseluruhan dibutuhkan sekitar Rp.200 milyar, sehingga terjadi selisih kurang lebih Rp115 milyar.”lantas dari mana kekurangan anggaran tersebut, mengingat pemerintah pusat tahun ini sangat membutuhkan dana menghadapi pemilu 2024 serta pembangunan ibu kota negara (IKN). ungkap Ayik.

“Kami jelas menolak pembangunan JLU ini. Jika terus dilanjut lebih baik wali kota mengundurkan diri. Karena dana tersebut bisa untuk hal yang lebih urgent yakni mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi warga Kota Pasuruan,” Tegas Ayik.

Menanggapi tuntutan para aktivis Wali Kota Pasuruan H. Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proyek JLU itu sudah masuk Rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) kota pasuruan,yakni sejak 2009 lalu. Meski demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk mengakji ulang.

Terkait masa berlaku penlok yang saat ini sudah berakhir, Gus Ipul sapaan walikota menyatakan bisa dibuat perencanaan baru atau memperpanjang penlok. Meskipun, menurut Gus Ipul hal itu membutuhkan kerja keras karena harus memenuhi syarat-syarat pengajuan dari pemerintah pusat.(Ze/st)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0