Berani Bongkar Korupsi, Dua Guru Besar UNS Dicopot Jabatannya oleh Nadiem Makarim

HomeNasional

Berani Bongkar Korupsi, Dua Guru Besar UNS Dicopot Jabatannya oleh Nadiem Makarim

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor
Hanya di DEPAUL, Beli Emas Dapat Cashback Rp 700 Ribu, Jangan Sampai Ketinggalan Promonya!
Pemerintah kota Yogyakarta Ingatkan Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

CLICKINDONESIA, SURAKARTA – Duka di kalangan akademisi. Hanya karena berani membongkar kasus korupsi, gelar profesor dua guru besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Hasan Fauzi (61) dan Tri Atmojo (60) dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Dua guru besar Hasan Fauzi dan Tri Atmojo tersebut adalah mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (WMA) UNS dan mantan Sekretaris MWA UNS.

Pencopotan gelar profesor Hasan Fauzi dan Tri Atmojo ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemendikbud Ristek Nomor 29985/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023.

Surat keputusan berisi penjatuhan hukuman disiplin pembebasan dari jabatan sebagai guru besar menjadi pelaksana tenaga pendidik. Pencopotan gelar profesor Hasan Fauzi maupun Tri Atmojo itu juga berdampak keduanya harus pensiun lebih cepat 10 tahun.

Hasan Fauzi menyebut dirinya dicopot, karena berani membongkar dan melaporkan dugaan korupsi sebesar Rp57 miliar yang terjadi di UNS.

”Patut diduga melanggar disiplin dan melakukan penyalahgunaan wewenang. Jika melanggar disiplin, disiplin yang mana? sedangkan yang kami lakukan adalah tugas MWA, kalau dikaitkan dengan tugas profesor dan akademik kami tidak ada masalah. Jadi ada ketidak sambungan antara tugas kami sebagi MWA dikaitkan dengan kinerja,” ujar Hasan.

Dalam posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Hasan menegaskan dirinya dan beberapa civitas kampus sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah tindak korupsi.

Hasan juga memastikan pihaknya memiliki bukti detail soal dugaan korupsi yang berada di UNS.

Bahkan, ia menilai ada hal besar yang ditutupi dan berujung pada pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Jakarta. “Ada hal besar ditutupi terkait korupsi itu,” katanya.

Hasan Fauzi mengaku tak habis pikir dengan nasib yang dialaminya. Gelar profesor yang sudah dia raih dengan susah payah kini dicopot. Hal itu lantaran dirinya berkirim surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim

Meski demikian, Hasan Fauzi tak mau pasrah soal pencopotannya sebagai profesor atau guru besar dan dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Hasan Fauzi mengaku sudah berencana mengambil langkah hukum untuk banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo ini bakal mencari keadilan setelah sebelumnya juga sudah melakukan protes ke Kementerian. “Sudah mengajukan keberatan Kementerian, dan segera ke PTUN,” katanya.

Jawaban Rektor

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, buka suara terkait tudingan menutupi kasus dugaan korupsi. ”Terkait pernyataan mantan Wakil Ketua MWA dan mantan sektretaris MWA yang menyatakan ada upaya Rektor UNS menutupi kasus dugaan korupsi, itu tindakan tidak mendasar,” kata Jamal.

Pihaknya mengaku bahwa semua program kerja dan anggaran mulai dari perencanaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. “Seluruh proses pembahasan program kerja dan anggaran sejak perencanaan penetapan/pengesahan yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) UNS,” katanya.

“Termasuk jika ada perubahan dan atau penyesuaian program dan anggarannya. Terhadap usulan perubahan RKAT UNS Tahun 2022 pada prinsipnya telah disetujui/disahkan/ditandatangani oleh Dirjen Dikristek atas nama Mendikbud Ristek untuk direalisasikan pada RKAT UNS Tahun 2023,” katanya menambahkan.

Oleh sebab itu, ia berharap agar Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadibisa menerima sanksi pencopotan yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. ”Diimbau agar mereka menerima hikmat, legowo, dan introspeksi diri. Tidak perlu melakukan hal-hal yang justru mencemarkan nama baik sendiri dan nama baik UNS,” katanya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0