JAKARTA, clickindonesia.id,- Viral Surat Edaran Dirjen Penempatan Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Nomor 430 dan 715 Tahun 2027 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Penanggung Jawab dan Kepala Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mendapat Penolakan dari seluruh Perusahaan Penempatan yang diwakili 5 Asosiasi yaitu Apjati, Aspataki, Perpemindo, Himsataki dan Perisai setelah di konfirmasi oleh Wasekjen Komnas LP-KPK Amri Piliang pada Sabtu 31/05/25.
Satu Persatu Amri Piliang menghubungi Ketua Asosiasi, Pertama Ketua Umum Aspataki Saiful Mashud tentang adanya rencana sertifikasi yang menunjuk 4 Lembaga sertifikasi Profesi sebesar 7-8 jutaan yang kental dengan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Saiful pun menjawab dan mengapresiasi atas tulisan dan kritikan yang dilakukan oleh Komnas LP-KPK, saya mendukung dan saya kasih nilai 100 dan akan saya naikan ke media Mainstream seperti Kompas, serta menghimbau kepada seluruh anggota Aspataki untuk tidak mendaftar / mengikuti sertifikasi, ujarnya.
Demikian juga halnya dengan Ketua Umum Perpemindo Heri Darman, SH saat dihubungi mengatakan menolak atas surat edaran tersebut, P3MI saat ini sudah dalam keadaan tidak baik-baik saja, dimana harus mencari penambahan Deposito 1,5 Miliar, kemudian Anggota pun mengeluh Penempatan ke Saudi Arabia belum juga dibuka, ditambah lagi sertifikasi Dirut dan Kacab yang masing-masing dipungut 7-8 jutaan perorang, jelas anggota Perpemindo menolak semuanya, dan kami menghimbau kepada seluruh anggota Perpemindo untuk tidak mendaftar/mengikuti Sertifikasi,
Himsataki saat dihubungi melalui Mashakim PT. Yanbu juga menolak Sertifikasi yang tidak ada manfaatnya sama sekali bagi Pelindungan PMI, beliau sangan berterimakasih dengan adanya sanggahan di berbagai media yang disuarakan oleh Komnas LP-KPK, kami juga akan menghimbau kepada seluruh anggota Himsataki agar tidak mendaftar/mengikuti Sertifikasi Dirut & Kacab, kapan ke Cibubur mampirlah ke kantor kami ujarnya.
Apjati melalui Sekjen Kautsar Tanjung jelas menolak dan mengapresiasi kritikan dan saran dari Komnas LP-KPK yang telah menyuarakan sesuai dengan keinginan kami semua selaku Pelaksana Penempatan, Kebijakan Dirjen bau Amis, ada apa dengan Pak Karding kok diam saja bawahannya main Amis, Senin Apjati akan layangkan surat keberatan atas Seurat Edaran Dirjen dan menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak memdaftar/Mengikuti Sertifikasi Dirut dan Kacab ujarnya.
Perisai melalui Ketua Umum Teguh Riyanto, SH saat dihubungi tidak diangkat tetapi keesokan paginya mengirimkan pesan “Sorry semalam dah tidur, Perisai hari Senin kirim surat keberatan dan menyakan tentang dasar hukumnya”, dan kami menghimbau agar seluruh anggota untuk tidak mendaftar/mengikuti Sertifikasi yang dimaksud dalam Surat Edaran Dirjen Penempatan KP2MI ujarnya,
Dengan demikian semua Assosiasi sepemikiran menolak Surat Edaran Dirjen Penempatan KP2MI yang mewajibkan Dirut dan Kacab melaksanakan Sertifikasi yang dinilai tidak ada faedahnya, hanya menghamburkan uang dan tidak akan menghentikan penempatan ilegal. Menurut Amri yang juga Praktisi Hukum Alumni Lemhanas, yang sudah Malang melintang 27 tahun dalam dunia Tata Kelola Penempatan PMI, seharusnya yang diprioritaskan oleh Dirjen Penempatan adalah Dibukanya kembali Pelayanan Dokumen PMI sektor Domestic Workers ke Negara Tujuan Arab Saudi, UEA, Qatar, dan Negara lainnya dengan melakukan penandatanganan MoU Bilateral Penempatan dan Pelindungan PMI dan Mempersiapkan Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan yang saat ini belum dimiliki oleh KP2MI,
Menurut informasi yang kami peroleh bahwa KP2MI hanya memiliki PPNS sekitar 50 orang, jika disebar ke seluruh Indonesia maka setiap Propinsi hanya 1 orang, itupun belum melaksanakan Bimtek Ketenagakerjaan, sehingga ketika menangani masalah PMI wajib melibatkan BINWASNAKER dari Kemnaker RI.
Selain itu Pemberitaan di media cukup santer terkait penolakan Project Sertifikasi Dirut dan Kacab, bahkan sudah ada NGO dan Praktisi Hukum Adv. Haryono, SH, MH yang siap melayangkan Somasi dan Gugatan, sebaiknya Rencana Proyek Sertifikasi Dirut dan Kacab ini segera dibatalkan agar tidak mencoreng nama baik Kementrian yang bari berdiri ini, Pungkas Amri.
(JOKO.RED)