Way Kanan, Clickindonesia.id || 11 september 2023 Menindak lajuti berita beberapa bulan lalu Tim Media dan Ketua LP KPK Provinsi Lampung melintas di daerah batu raja sampai Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, dengan cara (TREKING )saat melihat konvoi mobil bermuatan batu bara dan mobil-mobil fuso tersebut berhenti dan membuat agak sedikit macet .
Menurut keterangan beberapa supir fuso (Mineral Batu bara Trade) dan ada beberapa prusaan PT atau CV tersebut salah satunya punya seorang pengusaha Bak Memakai prusaan PT Dan CV kami dari LSM dan media. /tim Akan mengecek. Kebenaran secara sosial konrol mendapat surat-surat yg diduga (ASPAL) dan tidak sesuai (IPP) tersebut menurut keterangan supir fuso yang di konfirmasi oleh awak media ini dan tim.
Kami awak media dan Ketua LSM LP KPK Ahmad Yusuf /tim menjelaskan sangat disayangkan bukankah seharusnya batu bara itu harus memakai surat yang di penuhi IPP dan juga harus mengikuti izin IPP (Izin Usaha ) atau sebagainya. Kasihan kami masyarakat tidak nyaman kami tim akan. Menindak lajuti yang diduga tidak sesuai IPP,”pungkas nya
Harapan kami kepada seluruh pengusaha yang memiliki. PT atau CV untuk memberi kan surat jalan. Harus sesuau.( IPP) yang memberikan surat jalan diduga memperlancar batu bara yg melintas tidak sesuau IPP memiliki (Izin Usaha ) atau dapat diduga pengangkut truk fuso melampaui batas.
Untuk Bapak Presiden yang terhormat Ir.Joko widodo, Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, Kepada Kejaksaan Agung, Kepada Menteri Perhubungan, Bapak Gubernur Lampung dan instansi-intansi terkait, Polda, Polres, Polsek, halau dan hentikan aktivitas mobil muatan batu bara dikarenakan tidak sesuai dengan IPP dan dapat diduga tidak memiliki IPP (Izin Usaha ) yang resmi, Agar kami masyarakat Muara inim , batu raja Provinsi Lampung dapat dan maksimal ‘Ungkap Tim Media ini dan Ketua LSM LP KPK Provinsi Lampung.
Pewarta : tim