clickindonesia.id, Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima secara simbolis sejumlah 500 sertifikat Tanah Kalurahan dari kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sleman (ATR/BPN) Kabupaten Sleman, di Rumah Dinas Bupati Sleman. Selasa (29/8/23).
Bupati Sleman, Kustini, mengucapkan terima kasih kepada Kantor
Pertanahan Sleman dan paniradya keistimewaan
DIY serta para Lurah atas kerjasamanya dalam kegiatan Pendaftaran Pencatatan Perubahan
Sertifikat Tanah Kalurahan.
“Bahwa Pemkab Sleman
mendukung pemanfaatan tanah kasultanan berdasarkan kearifan lokal,” ujarnya
Dengan prinsip tersebut lanjutnya Pemkab Sleman berupaya
mendukung pemanfaatan tanah kalurahan secara harmonis yang bermuara pada kesejahteraan
masyarakat.
“Oleh karena itu kepada seluruh
perangkat kalurahan saya harap dapat turut mengawasi dan mendayagunakan pemanfaatan
tanah sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Kustini menjelaskan Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari kegiatan pendaftaran pencatatan perubahan sertifikat tanah kalurahan yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman.
“Kegiatan ini juga dalam rangka peringatan 11 tahun Undang – Undang No. 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY,”ujarnya
Hadir dalam acara tersebut Kepala BPN/Kantor Pertanahan Sleman, Bintarwan Widhiatso, GKR. Hayu dan Penghageng Kawedanan Panitikisma Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT. Surya Satriyanto. (Aji)